|
Written by LBH Banda Aceh
|
|
Thursday, 29 April 2010 11:58 |
|
Kepada Yth, Bapak Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jendral Polisi Fajar Prihantoro di- Banda Aceh
Hal : Surat Terbuka Tentang Penembakan yang dilakukan oleh Anggota Brimob Pengamanan PT Surya Panen Subur Kepada Warga Sipil
Dengan hormat, Bersama dengan ini kami ingin sampaikan bahwa : Korban : Muyid Dani (18) desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya Pelaku : Anggota Brimobda Kompi IV Kuala yang ditugaskan untuk pengamanan PT. Surya Panen Subur
|
|
Read more...
|
|
|
Written by LBH Pos Meulaboh
|
|
Wednesday, 28 April 2010 16:50 |
|
Terkait Dengan Insiden Penembakan dan Amuk Massa di Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya Meulaboh - KontraS Aceh dan LBH Banda Aceh Pos Meulaboh meyakini insiden tertembaknya Muhid Dani (19 Tahun) pada hari Sabtu, 24 April 2010 lalu merupakan tindak pidana penganiayaan berat (351 KUHAP ayat 2) oleh oknum Brimob Pengamanan (PAM) PT. SPS. Hal ini mengacu pada hasil investigasi KontraS dan LBH Banda Aceh Pos Meulaboh pada 27 dan 28 April 2010, dengan mewawancarai beberapa saksi mata. Selain melanggar ketetentuan dalam hukum pidana, perbuatan oknum Brimob ini juga tergolong dalam tindakan pelanggaran hak asasi manusia, yaitu, hak bagi semua orang untuk bebas dari penyiksaan atau perlakukan lain yang kejam tidak manusiawi. Perbuatan ini jelas melanggar Konvensi Internasional menentang segala bentuk penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Undang-undang No.5 Tahun 1998.
|
|
Read more...
|
|
Hilangnya Kedaulatan Rakyat Aceh Terhadap Sumber Daya Alam |
|
Written by LBH Pos Tapaktuan
|
|
Tuesday, 27 April 2010 17:49 |
|
Tapaktuan - Sengketa lahan rakyat di kabupaten Abdya sampai saat ini belum ada proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemkab Abdya. Padahal dari temuan pansus bentukan DPRK Abdya menemukan berbagai permasalahan dilapangan seperti penelantaran lahan HGU oleh PT, tumpang tindih kepemilikan lahan dan penguasaan lahan lebih dari 2 (dua) hektar. Temuan tim pansus ini sudah disampaikan ke pemerintah Abdya namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang konkrit. Persoalan ini sebenarnya harus secepatnya diselesaikan oleh Pemkab Abdya mengingat hal ini bisa memicu konflik social dan hokum di masyarakat.
|
|
Read more...
|
|
Written by Ilma Hairinasari
|
|
Monday, 26 April 2010 17:06 |
|
Jakarta - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah merajalela di Indonesia sebaiknya dilakukan pemberdayaan. Hal tersebut terkait isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bantuan Hukum yang akan dibahas di DPR.
"Kantor-kantor LBH yang dibentuk oleh masyarakat inilah yang harus diberdayakan oleh komisi bantuan hukum itu, bukan pemerintah membuat kantor-kantor baru," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen, usai diskusi bertema Tanggungjawab Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Masyarakat Miskin, di Jakarta, Senin (26/4).
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Pos Meulaboh
|
|
Monday, 26 April 2010 16:43 |
|
Meulaboh - Tugas Pokok Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan Tugas Pokok Kepolisian tersebut juga tidak terlepas dari menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun tidak demikian yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya, akibat ulah oknum Brimob yang bertugas melakukan pengamanan terhadap PT. Surya Panen Subur (SPS) yang melakukan pemukulan dan penembakan terhadap warga Desa Aleu Raya, Kecamatan Darul Makmur mengakibatkan Muhib Dani (19 Tahun) terluka parah di bagian kaki akibat tembakan dan saat ini sedang menjalani perawatan di IGD RSUD Nagan Raya di Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala.
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Next > End >>
|
|
Page 20 of 37 |