lbhaceh.org

Governor’s Climate and Forest dan Penganiayaan Wartawan
  
Wednesday, 02 June 2010 11:12

Tanggal 17-18 Mei 2010, diadakan pertemuan Gubernur Aceh bersama Gubernur Sedunia yang tergabung dalam Governor’s Climate and Forest (GCF) di Banda Aceh untuk memperjuangkan Hak Masyarakat Atas Hutan, sebagai bentuk upaya implementasi pelestarian alam. Sedangkan pada tanggal 22 Mei 2010 muncul berita di media Serambi Indonesia “Kodam IM Tahan Perwira Penganiaya Wartawan”. (Serambi 22 Mei 2010, hal 2).

Sekilas dua hal yang menghiasi media tersebut antara pertemuan Gubernur Sedunia dengan penganiayaan wartawan tidak ada hubungannya, namun ada beberapa hal yang bisa ditarik benang merahnya dari dua peristiwa tersebut. Disini penulis mencoba memberikan catatan penting kepada Gubernur Aceh dalam memperjuangkan hak masyarakat dan menjaga kelestarian hutan Aceh agar memperhatikan di balik terjadinya penganiayaan wartawan yang terjadi di Simelue. Biar mengetahui secara jelas tentang permasalahan hutan Aceh, agar tidak sia-sia dalam memperjuangkan hak masyarakat atas hutan.

Read more...  [Governor’s Climate and Forest dan Penganiayaan Wartawan]
 
Proyek Gagal (Proyek Kertas Takengon) Tahun 1965 Menyisakan Masalah Sengketa Tanah
  
Wednesday, 26 May 2010 17:28

Takengon - "Sengketa tanah ini berawal dari proyek pembebasan tanah oleh Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan Badan Pengawasan dan Penyelenggaraan Proyek-Proyek Industri, yang bermaksud digunakan sebagai lahan Proyek Kertas Takengon pada tahun 1965. Namun pemilik tanah Alm. Ducak melalui menantunya Aman Ahsana tidak menghendaki dikarenakan lahan tersebut berupa hutan yang menjadi lahan serapan air untuk menjaga aliran air sungai agar bisa terus mengaliri persawahan masyarakat yang berada di daerah Belang Bebangka. Pada tanggal 6 Mei 1965 sesuai dengan surat yang bernomor 543-um/C3/65 tentang Pengwasan Sementara yang isinya bahwa agar pihak yang menguasai lahan Aman Ahsana untuk mengawasi atau melarang seperlunya penebangan-penebangan liar terhadap pohon-pohon yang terdapat diatas lahan Proyek Kertas Takengon yang dapat mengakibatkan terganggunya pengairan sawah, kata Ainul Yaqin, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Takengon.


Read more...
 
DPRK Abdya Wajib Menjalankan Tugas dan Kewajibannya
  
Wednesday, 26 May 2010 16:57

Anggota Rakyat Mogok Kerja

Banda Aceh -Terkait aksi mogok anggota DPRK Abdya, yang dilakukan dengan cara tidak masuk kantor adalah tindakan yang semestinya tidak perlu dilakukan karena denga begitu mereka tidak menjalankan tugas dan funginya secara maksimal sebagai anggota dewan sebagaimana yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

"Dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, pada Pasal 351 Anggota DPRD kabupaten/kota mempunyai kewajiban e. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat; menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; j. menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan k. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya. Berdasarkan apa yang telah dijelaskan dalam peraturan perundang-undangan tersebut, aksi mogok dari anggota DPRK Abdya selain tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya juga tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRK sebagaimana yang dijelaskan dalam undang-undang," demikian ungkap Kadiv Sipil Politik LBH Banda Aceh, Zulfikar, SH.


Read more...
 
KKR Aceh Harus Segera di Bentuk
  
Monday, 24 May 2010 11:59

Banda Aceh - Kadiv Sipil dan Politik LBH Banda Aceh, Zulfikar, S.H, mengatakan, "Terkait pernyataan yang disampaikan oleh ketua komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah pada media, dimana ia berjanji akan segera menindaklanjuti pembentukan KKR di Aceh,  harus benar menjadi perhatian khusus DPR Aceh, karena KKR bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran tentang pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta menjamin proses pengungkapan kebenaran yang adil dan bermartabat, membantu mencapai rekonsiliasi antara pelaku pelangaran HAM baik individu maupun lembaga dengan korban".

Selain itu, ujarnya, "Juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak untuk keberlanjutan perdamaian di Aceh serta untuk kepentingan pemenuhan hak hak-hak korban atas kebenaran,  keadilan, dan hak untuk mendapatkan reparasi serta meluruskan sejarah demi pembelajaran bangsa agar kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang dan membentuk budaya menghargai hak asasi manusia".    

Read more...
 
LBH Banda Aceh Prihatin terhadap Kekerasan dan Pengancaman yang dilakukan Oleh Pasi Intel Kodim 0115 Simeulue terhadap Wartawan
  
Monday, 24 May 2010 10:35

Dir.LBH Banda Aceh ; "Tentara adalah alat pertahanan negara..."

Banda Aceh - Menyikapi tindakan kekerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Pasi Intel Kodim 0115 kepada wartawan Harian Aceh Ahmadi di Simeulue, LBH Banda Aceh menyatakan keprihatinannya terhadap perbuatan tersebut. Direktur LBH Banda Aceh, Hospinovizal Sabri dalam siaran pressnya mengatakan bahwa “tindakan tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh anggota TNI dikarenakan perbuatan ini dilakukan diluar peran, fungsi dan tugas yang di gariskan dalam undang-undang”. “Tentara adalah alat pertahanan negara dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan dan interograsi apalagi disertai dengan kekerasan dan pengancaman”, sebut direktur LBH Banda Aceh.

Read more...
 
LBH Pos Tapaktuan Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan
  
Monday, 24 May 2010 11:18

Tapaktuan - "LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan mengecam keras kasus penganiayaan, pengrusakan alat kerja dan pengancaman terhadap keluarga Ahmadi, wartawan Harian Aceh di Simeulu," ujar Zul Azmi, S.H, pengacara hukum LBH Pos Tapaktuan. Apa yang telah dilakukan oleh oknum TNI tersebut sama saja artinya dengan pembungkaman kebebasan pers. Jika pers dibungkam, itu sama saja artinya dengan menghancurkan demokrasi di Indonesia, sebab salah satu pilar negara demokrasi adalah adanya kebebasan pers.

"Kami memberikan apresiasi terhadap KODAM Iskandar Muda yang telah cepat melakukan tindakan hukum dengan menahan 2 (dua) oknum TNI tersebut. Namun kami berharap pihak KODAM agar betul-betul berkomitmen membawa kasus ini ke meja hijau serta memberikan perlindungan atas ancaman pelaku terhadap keluarga Ahmadi."

Read more...
 
<< Start < Prev 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Next > End >>

Page 18 of 37


We have 5 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday101
mod_vvisit_counterYesterday500
mod_vvisit_counterThis week1015
mod_vvisit_counterThis month3115


Masukkan Code ini K1-A76887-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Adsense Indonesia

Loading