lbhaceh.org

Penganiayaan dan Pembongkaran Paksa Rumah Syahruddin Oleh TNI AL Adalah Tindak Pidana
  
Wednesday, 07 July 2010 16:35

Banda Aceh - Terkait pembongkaran paksa dan penganiayaan yang terjadi saat eksekusi rumah Syahruddin warga Desa Aneuk Laot Kec. Sukakarya Kota Sabang yang dilakukan oleh TNI AL pada Senin 14 Juni 2010 lalu adalah tindakan pidana.

Tanah seluas kurang lebih 3 Ha. yang dikuasai oleh Syahrudin di atasnya berdiri bangunan rumahnya, diklaim TNI AL Sabang adalah tanah mereka dengan status Hak Pengelolaan. Sehingga pada Senin 14 Juni 2010 lalu mereka melakukan penertiban dengan membongkar paksa rumah milik Syahrudin sekaligus terjadi penganiayaan oleh personil TNI AL Sabang. Berdasarkan keterangan korban dan hasil visum et repertum Rumah Sakit Umum Sabang, terdapat luka lembam bekas pukulan benda tumpul pada bagian kepala Syahrudin.

Read more...
 
Forum Komunikasi Masyarakt Sipil (FKMS) Aceh Utara-Lhokseumawe
  
Thursday, 01 July 2010 13:12

Pernyatan sikap
Kondisi HAM Korban Memprihatinkan Akibat Keterlambatan Penyelesaian

Lhoksemawe : Seperti diketahui, sejak Rabu, 23 Juni s/d Kamis  1 Juli 2010, warga eks Desa Blang Lancang dan Rancong yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tergusur (AMaT) sebagai korban penggusuran saat pembangunan PT. Arun masih berunjuk rasa di depan kilang minyak perusahaan tersebut.

Mereka yang hingga kini masih menetap datang dari berbagai penjuru. Misal, dari Desa Semirah (berbatas dengan kab. Bener Meriah), Batee Pila (berbatas dengan kab. Bener Meriah), Samalanga (Bireun), Langsa dan bahkan ada dari Banda Aceh.


Read more...
 
Negara Harus Lindungi Pembela HAM & Jurnalis
  
Wednesday, 30 June 2010 16:12

Banda Aceh : Meski Aceh sudah damai dari konflik bersenjata, pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan wartawan di Provinsi ini masih belum terbebas dari tindak kekerasan. Hanya saja, kekerasan terjadi di masa damai lebih menjurus kepada kekerasan psikologi, meski masih terjadi juga kekerasan fisik dilakukan oknum-oknum tertentu.

“Pembela HAM termasuk wartawan belum terbebas dari tindak kekerasan. Di masa damai ini berbagai intimidasi masih menghantui,” kata Hospi Novizalsabri, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh  dalam diskusi ‘Perlindungan Pembela HAM untuk Menjamin Pembelaan HAM di Indonesia’ di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh, Selasa (26/6).

Read more...
 
LBH Adakan Seminar Publik Tentang Pertambangan
  
Wednesday, 30 June 2010 13:24

Tapaktuan : LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan bekerjasama dengan LSM Yayasan Mata Air (YAMA) dan KAuM (Kajian dan Advokasi Hukum) mengadakan seminar tentang pertambangan yang bertajuk “Kebijakan Politik dan Ekonomi di Kabupaten Aceh Selatan atas Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan”. Kegiatan seminar yang bertempat di kantor LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang berasal dari unsur pemerintahan, aparat penegak hokum, masyarakat, LSM dan wartawan. Materi seminar di isi oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, Rusman Sinaga, S.Sos, Kadis Pertambangan dan Energi, Asrul Hadi, S.Hut dan Direktur Kajian dan Advokasi Hukum (KAuM) M. Nasir, SH sementara Ketua DPRK Aceh Selatan yang diundang sebagai narasumber tidak datang tanpa alasan yang jelas.


Read more...
 
LBH Banda Aceh : "Penyiksaan Masih Terjadi di Aceh."
  
Sunday, 27 June 2010 02:38

Banda Aceh : Tanggal 26 Juni merupakan Hari Anti Penyiksaan Internasional. Hari dimana umat manusia di seluruh dunia bersama-sama menyuarakan dukungannya kepada korban penyiksaan. Hari ini seharusnya dilihat sebagai pengingat bahwa penyiksaan di Aceh masih menjadi model dalam pencegahan terhadap kejahatan.

Dalam Pasal 2 Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture and Other Cruel Inhuman or Degrading Treatment or Punishment) menyebutkan, setiap negara peserta konvensi harus dapat mencegah kekerasan dalam wilayah jurisdiksinya, tanpa memandang apakah terjadi dalam masa damai ataupun perang yang dapat digunakan pembenaran penyiksaan. Kemudian dalam pasal 11 konvensi yang sama menyebutkan, setiap negara peserta konvensi ini haruslah menegakkan aturan yang sistematis dalam hal interogasi, penangkapan, dan penahanan, serta harus menghindarkan kekerasan. Bagaimana menghindari, menghapus dan mengatasi penyiksaan, mungkin itu menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah karena Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional Anti Penyiksaan.

Read more...
 
LBH : "Tindak tegas oknum TNI pelaku penganiayaan..!
  
Sunday, 27 June 2010 04:07

Kutacane : Tingkahlaku oknum Tentara Negara Indonesia (TNI) yang diduga dilakukan terhadap dokter Irfan Hamidi sungguh sangat disayangkan, dimana korban direndam dalam kubangan kerbau dan sambil dipukul, (serambi, jum’at 25 Juni 2010). Sebenarnya tugas dan peran fungsi TNI adalah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, sesuai dengan UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, bukan untuk melakukan penganiayaan terhadap masyarakat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Kutacane, mengecam keras terhadap penganiayaan terhadap dokter yang dilakukan oleh ketiga oknum TNI Kompi  senapan B Batalyon Infanteri 114/SM di Gayo Lues. Selain bertentangan dengan UU TNI itu sendiri juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 BAB XA. Hak Asasi Manusia pasal  28G ayat 2 yaitu: “setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derjat martabat manusia…”  dan juga dengan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia  pasal 33 ayat 1, yaitu: “setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derjat dan martabat kemanusiaan”.

Read more...
 
<< Start < Prev 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Next > End >>

Page 16 of 37


We have 5 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday101
mod_vvisit_counterYesterday500
mod_vvisit_counterThis week1015
mod_vvisit_counterThis month3115


Masukkan Code ini K1-A76887-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Adsense Indonesia

Loading