|
Written by LBH Pos Lhokseumawe
|
|
Wednesday, 25 August 2010 14:18 |
|
Kantor LBH bukan arena tempat memukul Lhokseumawe - Perilaku memalukan dan tidak terpuji dilakukan oleh anggota dan pejabat BEM Universitas Malikussaleh. Tadi malam, kira-kira pukul 23.00 wib, Tanggal 24 Agustus 2010 datang beberapa orang (15 orang) dengan mengendarai 10 sepeda motor ke kantor YLBHI-LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, lalu menanyakan kepada saudara Saiful (karyawan LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe) “apa ada saudara Herlin dan Isbahannur (Mahasiswa Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe, juga anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) Pak Mirza Alfath (Dosen Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe).
Kemudian Bambang (Mahasiswa Fak. Pertanian Unimal Lhokseumawe) menoleh keluar dan dilihat oleh salah seorang pelaku dari oknum mahasiswa yang juga menjabat Sekjen BEM Unimal, M. Anis Mauliza. Lalu, M. Anis Mauliza memanggil Bambang, menanyakan keberadaan Herlin dan Mirza Alfath juga menanyakan alamat rumah Mirza Alfath (Dosen FH Unimal).
Bambang menjawab “tidak tahu”. Kemudian, M. Anis Mauliza menanyakan kepada Bambang “siapa yang berada di dalam kantor” kemudian dijawab oleh Bambang “ yang ada Cuma si Safri (mahasiwa FISIP Unimal yang juga anggota Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (Smur)”.
Setelah itu M. Anis Mauliza menyuruh memanggil Safri untuk keluar, namun Safri menolak dengan alasan sedang mencari bahan skripsi. Kemudian mereka menyuruh saudara Saiful untuk memanggil saudara safri keluar.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Kutacane
|
|
Thursday, 26 August 2010 20:41 |
|
Kutacane - Sekelompok oknum mahasiswa yang diduga dari Universitas Malikulsaleh (UNIMAL) telah memberikan contoh perbuatan yang tidak baik untuk tidak diikuti oleh masyarakat banyak, yaitu melakukan penyerangan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Lhokseumawe pada hari selasa tanggal 24 Agustus 2010 pukul 23.00WIB yang berakhir dengan dipukulnya Safri Munandar dan Hermansyah. Seharusnya hal semacam ini tidaklah terjadi, apa lagi pelakunya adalah mahasiswa yang notabene punya idealisme yang tinggi, sebagai agen of change (agen perubahan) yang berguna bagi masyarakat yang peka terhadap sosial serta regenerasi estapt kepemimpinan negeri di masa depan.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Takengon
|
|
Thursday, 26 August 2010 20:30 |
|
Takengon - Seorang oknum dokter spesialis Poli Bedah RS. Datu Beru Takengon diduga melakukan mal pratek dan penipuan terhadap keluarga pasien Sofiana Zahara yang berumur 4 tahun, warga Kampung Gunung Musara, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang mengalami patah tulang.
Sebagaimana diketahui, bahwasanya oknum dokter tersebut menuai kegagalan dalam melakukan operasi patah tulang dengan alasan minimnya fasilitas peralatan rumah sakit, sehingga melakukan operasi dengan ala kadarnya. Dan yang lebih memprihatinkan adalah tindakan Dr. H tersebut tidak menggunakan pen (penyambung tulang) yang dibawa oleh orang tua pasien, namun menggantikannya dengan pen (penyambung tulang) yang sudah berumur 60 tahun.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Banda Aceh
|
|
Saturday, 21 August 2010 20:38 |
|

Polisi harus ambil alih kasus pemerasan Banda Aceh - Terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga (3) orang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Calang terhadap para saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Belum ada kejelasan dan terkesan kasus dugaan pemerasan tersebut adanya in group feelings atau semacam solidaritas di antara sesama aparat kejaksaan.
Selain itu juga dalam pemeriksaan saksi pelapor kasus pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kejati Aceh. Pelapor sebagai warga negara mempunyai hak hukum untuk didampingi dalam proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut lebih idenpenden.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Takengon
|
|
Saturday, 21 August 2010 20:21 |
|
Takengon - Permasalahan krisis air bersih seakan-akan tidak pernah selesai di Kab. Aceh Tengah. Daerah yang dekat dengan Danau Laut Tawar yang airnya melimpah, namun warga di sekelilingnya mengalami krisis air bersih seperti yang terjadi di beberapa kampung di kota Takengon. (Serambi, Kamis 19 Agustus 2010).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon menilai bahwa terjadinya krisis air bersih di Takengon seharusnya segera di sikapi yang serius oleh Pemerintah setempat. UU No. 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang dan perumahan, dan atas perbaikan kondisi hidup terus menerus”. Tentunya dalam hal ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan kesejahteraan masyarakatnya sehingga hidup dalam standar kelayakan.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Pos Lhokseumawe
|
|
Wednesday, 18 August 2010 14:27 |
|

LBH Menilai Oknum Polisi Panik Lhokseumawe - Terkait pemberitaan salah satu media lokal, Senin, (16/08) tentang rekaman peristiwa dugaan seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe melakukan “penyiksaan” terhadap seorang pengendara sepeda motor dalam razia yang mereka gelar di jalan lingkar waduk, Minggu (15/8) pagi, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe menilai ada indikasi kepolisian mulai tidak profesional dan lebih mengedepankan kepanikan dalam menjalankan tugasnya.
"Pasalnya, hanya menghadapi seorang remaja yang berkendaraan tanpa dilengkapi atribut langsung main siksa. Padahal, apa yang dilakukan oleh si pengendara tersebut bukanlah merupakan tindak pidana kejahatan yang sangat luar biasa, melainkan hanya pelanggaran. Namun, karena oknum aparat hukum tersebut panik sehingga menjadikan pelanggaran seakan-akan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa," ungkap Rahmat Hidayat, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Next > End >>
|
|
Page 13 of 37 |