|
Written by LBH Banda Aceh Pos Kutacane
|
|
Wednesday, 22 September 2010 16:03 |
|
Terkait Pemadaman Listrik Kutacane - LBH Banda Aceh Pos Kutacane sangat menyesalkan atas pelayanan PLN Ranting Kutacane kepada pelanggannya yang semakin tak beraturan dan mematikan listrik secara sepihak, alasan yang dikemukakan selalu alasan klasik yang tidak dapat diterima oleh akal sehat. Mematikan listrik secara sepihak perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Keenam kecamatan yang dirugikan dalam hal layanan listrik yang tidak maksimal oleh PLN Ranting kutacane adalah Kecamatan Semadam, Bukit Tusam, Babul Makmur, Babul Rahmah, Leuser dan Kecamatan Lawe Sigala-gala. Karena masyarakat selaku pelanggan atau konsumen butuh kepastian, agar merasakan kenyamanan, keamanan dan keselamatan secara terus menerus dalam menikmati listrik yang diberikan oleh PLN, khususnya PLN Ranting Kutacane," ujar Zulfa Zainuddin, S.H.I, koordinator LBH Banda Aceh Pos Kutacane.
|
|
Read more...
|
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Takengon
|
|
Wednesday, 22 September 2010 15:56 |
|
Takengon - Proses hukum terhadap penanganan oknum hakim PN Takengon harus benar-benar dijalankan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme penanganan oknum hakim PN Takengon harus sama dengan pelanggar-pelanggar hukum lainnya, bahkan seharusnya lebih ketat dan transparan. Sebagaimana pada hari minggu 19 September 2010 masyarakat Aceh Tengah dikejutkan dengan tertangkapnya salah satu oknum Hakim PN Takengon bersama rekan-rekannya tertangkap tangan oleh polisi sedang bermain judi sabung ayam di Rumah Dinas Kehakiman, di Kampung Kute Lot, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan
|
|
Wednesday, 22 September 2010 15:20 |
|
Tapaktuan - Dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Bupati Darmili terhadap sejumlah wartawan yang meliput aksi demo Kammpus (Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Simeuleue) pada jumat dan sabtu (16-17/09) adalah bentuk pelanggaran hokum dan pelecehan terhadap profesi Jurnalis.
Koordinator LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan, Syahminan Zakaria, SHI mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Bupati Simeulue. Seharusnya Bupati Simeuleu bisa memahami kerja-kerja insan pers yang dilindungi oleh Undang-undang dan bisa menjadikan wartawan sebagai mitra kerja pemerintah.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Pos Tapaktuan
|
|
Tuesday, 07 September 2010 20:24 |
|
FKMS, LBH Pos Tapaktuan, SAIn, KauM, Formak, SPKP HAM, YAPALA, Colective, Deni Irmansyah Anggota DPRK Aceh Selatan, HAMAS
Tapaktuan - Sejumlah LSM di Aceh Selatan sangat menyesalkan terjadinya insiden penyerangan dan penganiayaan di kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe. Terlebih tindakan ini dilakukan terhadap 2 (dua) orang mahasiswa yang telah melaporkan kampus Universitas Malikussaleh (Unimal) ke KOMNAS HAM Perwakilan Aceh. Penyerangan ke kantor LBH Pos Lhokseumawe tersebut terjadi pada Selasa Malam (24/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam aksi penyerangan tersebut pelaku mengeroyok 2 (dua) orang mahasiswa anggota forum diskusi LBH Pos Lhokseumawe.
|
|
Read more...
|
|
Written by YLBHI
|
|
Saturday, 04 September 2010 01:17 |
|
Press Release Yayasan LBH Indonesia Jakarta - Rabu, 24 Agustus 2010 tepatnya jam 23.00 WIB., telah terjadi penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan di LBH Banda Aceh-Pos Lhokseumawe oleh sekelompok orang yang berjumlah 15 orang. 1 dari mereka telah teridentifikasi yaitu M. Anis Mauliza, Sekjen BEM Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Insiden ini mengakibatkan 2 (dua) orang aktivis prodemokrasi luka-luka berat, yaitu Saudara Safri Munandar dan Saudara Herman. Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Banda Sakti, Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.
|
|
Read more...
|
|
Written by LBH Banda Aceh
|
|
Wednesday, 01 September 2010 20:34 |
|
Banda Aceh - Terkait tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe pada 24 Agustus 2010 lalu yang dilakukan oleh M. Anis Mauliza/Sekjend. (demisioner) BEM Unimal bersama belasan orang lainnya terhadap korban Safri Munandar dan Hermansyah mahasiswa Unimal, kami mendesak Kapolda Aceh Bapak Irjen. Pol. Fajar Prihantoro untuk memastikan penanganan perkaranya sampai tuntas.
"Penyerangan dan pengeroyokan ini adalah tindakan disengaja dan terencana. Karena dengan gagahnya, pelaku bersama teman-temannya sengaja mencari korban yang tengah berada di Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe. Dari keterangan korban, terlihat memang pelaku dan temannya sangat gagah berani dan penuh emosional melakukan penyerangan di kantor kami. Setelah puas menyerang dan mengeroyok kemudian pelaku meninggalkan kantor kami," Ujar Mohd. Alhamda, S.HI, Wakil Direktur Operasional LBH Banda Aceh.
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Next > End >>
|
|
Page 12 of 37 |