| Bireun |
Kabupaten Bireuen merupakan salah satu kabupaten yang tergolong masih relatif muda. Sebelumnya kabupaten ini masuk dalam wilayah kabupaten Aceh Utara. Bireun menjadi kabupaten yang otonom sejak tahun 2000 sebagai hasil pemekaran dari kabupaten Aceh Utara. Kabupaten Bireuen, ibu kotanya Kota Bireun dengan luas 1.899 km², jumlah penduduknya adalah 340.271 (2000), terdiri dari 17 kecamatan, 592 kelurahan/ gampong. Dasar hukum pembentukannya; UU 48/1999 & UU 8/2000 tanggal 7 Juni 2000. Kabupaten Bireun saat ini dipimpin oleh Bupati Drs. Nurdin Abdurrahman yang terpilih pada pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat melalui jalur independen. Pada saat Darurat Militer (DM) tahun 2003, kabupaten Bireun merupakan daerah yang sangat rawan kondisi keamanannya. Militer menggolongkan daerah ini sebagai ”wilayah hitam,” karena dianggap sebagai daerah basis utama Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Situasi di kabupaten ini berangsur-angsur mulai kembali normal pasca dicabutnya status DM. Batas-Batas Daerah kabupaten Bireun adalah:
|
||||
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
Kabupaten Bireuen merupakan salah satu kabupaten yang tergolong masih relatif muda. Sebelumnya kabupaten ini masuk dalam wilayah kabupaten Aceh Utara. Bireun menjadi kabupaten yang otonom sejak tahun 2000 sebagai hasil pemekaran dari kabupaten Aceh Utara. Kabupaten Bireuen, ibu kotanya Kota Bireun dengan luas 1.899 km², jumlah penduduknya adalah 340.271 (2000), terdiri dari 17 kecamatan, 592 kelurahan/ gampong. Dasar hukum pembentukannya; UU 48/1999 & UU 8/2000 tanggal 7 Juni 2000. 
















