lbhaceh.org

Aceh Timur
User Rating: / 1
PoorBest 
  
Kabupaten di sebelah timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Adalah Kabupaten dengan berbagai peristiwa menimpanya. Di masa konflik, Aceh Timur merupakan salah satu basis kekuatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sehingga kontak senjata antara TNI/POLRI dengan GAM terjadi dengan intensitas yang tinggi. Aceh Timur terjadi pemekaran wilayah di tahun 2001. Kota Langsa yang dulu merupakan wilayah Aceh Timur memisahkan diri menjadi Kota Langsa. Setahun berikutnya, delapan kecamatan dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan sendirinya, potensi Aceh Timur terbagi ke dalam tiga wilayah berbeda. Pelabuhan Kuala Langsa, pelabuhan penyeberangan ke Penang, Malaysia, dan bongkar muat barang menjadi milik Pemerintah Kota Langsa. Begitu juga tambang minyak bumi di Rantau Kuala Simpang, yang saat ini masuk ke wilayah Aceh Tamiang. Mengandalkan kekuatan 19 kecamatan yang tersisa, kabupaten yang bukan lagi babah pinto (pintu gerbang) Provinsi NAD ini siap menggarap potensi yang tersisa. Sebagai kabupaten induk, Aceh Timur mendapat 70 persen dari luas wilayah semula. Kegiatan perekonomian tetap mengandalkan pertanian. Dari 57.688 hektar sawah sebelum pemekaran, 60 persen milik kabupaten induk Aceh Timur.

Pertanian tetap dijadikan penopang kegiatan ekonomi masyarakat. Tahun 2001, pertanian tanaman pangan menyumbang Rp 504 miliar. Setahun berikutnya, dengan kondisi data gabungan tiga daerah, produksi padi 240.262 ton. Dengan produksi tersebut, Aceh Timur menjadi lumbung padi NAD. Predikat ini melekat sampai terjadi pemekaran dengan sentral padi Kecamatan Simpang Ulim dan Peureulak. Kecamatan Simpang Ulim yang berbatasan dengan Selat Malaka, satu-satunya kecamatan menggunakan irigasi teknis. Kecamatan lainnya masih menggunakan irigasi setengah teknis, pompanisasi, bahkan tadah hujan. Produksi padi selain dipasarkan ke seluruh daerah di NAD juga sampai ke Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Pemasaran lewat darat melalui Langsa-Aceh Tamiang-Langkat-Medan. Situasi pada masa konflik, telah berdampak juga pada penurunan hasil pertanian di wilayah ini. Hal ini terjadi karena masyarakat petani takut untuk menggarap lahan pertanian. Pada tahun 2000 kontribusi pertanian tanaman pangan terhadap kegiatan ekonomi turun 4,3 persen dari tahun sebelumnya.

Hal yang sama menimpa perkebunan. Daerah perkebunan yang dikuasai GAM berakibat ditutupnya sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya, ada 27 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sebelum pemekaran jumlahnya enam perusahaaan, namun setelah pemekaran tinggal dua perusahaan yang beroperasi. Sebagian wilayah perkebunan negara (PTPN I) menjadi milik Kabupaten Aceh Tamiang. Produksinya dalam bentuk tandan buah segar turun sekitar tujuh persen dari tahun 2000. Potensi kelapa sawit yang tersisa dipasarkan dalam bentuk minyak sawit, inti sawit, dan tandan buah segar ke industri pengolahan di Medan. Selain perkebunan, perikanan tetap menjadi andalan Aceh Timur. Didukung letak geografis yang membujur sepanjang pantai Timur Provinsi NAD dan berbatasan dengan Selat Malaka, Aceh Timur strategis sebagai daerah penangkapan ikan laut. Rawa, air genangan, tambak, dan sungai juga menjadi pendukung perikanan darat. Sesudah Perjanjian Penghentian Permusuhan ditandatangani di Geneva, 9 Desember 2002, tidak dirasakan oleh masyarakat secara luas. Kenyataan di lapangan masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Keramaian warga berkumpul menikmati malam seperti itu hanya terjadi di kota-kota kecamatan. Karena, rakyat di pedesaan masih banyak yang dihantui ketakutan. Sebagian besar rakyat Aceh Timur adalah petani, nelayan, pedagang, dan petani tambak. Namun, sejak konflik berlangsung, praktis mereka tidak bisa leluasa bekerja. Trauma kontak tembak antara TNI/Polri dan GAM yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, membuat rakyat diliputi ketakutan.
 
Dampaknya, lahan pertanian dan perkebunan rakyat terbengkalai ditinggalkan pemiliknya, terlebih pemilik yang bukan penduduk asli daerah, meninggalkan tempat tersebut selama masa konflik. Namun, Pemerintah kabupaten Aceh Timur tetap bertekad memanfaatkan potensi perikanan, pertanian, dan perindustrian untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Kota Idi memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berfasilitas lengkap sehingga hasil tangkapan nelayan sedikitnya 50 ton per hari, tetap bernilai tinggi. Kecamatan yang berjarak sekitar 70 km ke utara dari Langsa itu sempat ditinggalkan penduduk lelakinya. Mereka meninggalkan desa mencari kehidupan lebih baik di luar NAD. Tetapi, itu bukanlah alasan yang sebenarnya. Mereka merantau ke tempat lain untuk menghindari konflik yang terjadi.
 


Saat ini ada 3 tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday105
mod_vvisit_counterYesterday187
mod_vvisit_counterThis week688
mod_vvisit_counterThis month1933