| Aceh Tamiang |
Abad ke-12 wilayah ini merupakan suatu kerajaan yang pernah mencapai puncak kejayaan di bawah pimpinan Raja Muda Sedia (1330–1336). Dalam perjalanannya, Kerajaan Tamiang (Sebutan Kerajaan waktu itu) mendapat Cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Pada perkembangannya, Tahun 1908 terjadi perubahan Staatblad No. 112 Tahun 1878, yakni wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuvernement Aceh en Onderhorigheden. Artinya, wilayah tersebut berada di bawah status hukum Onderafdeling. Ada beberapa bukti sejarah yang menunjukkan keberadaan Kerajaan Tamiang, seperti Prasasti Sriwijaya, Buku Wee Pei Shih yang mencatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), dan Buku Nagarakretagama menyebut "Tumihang", serta benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang. Bukti-bukti itulah yang kemudian digunakan untuk memakai nama Tamiang sebagai usulan bagi pemekaran wilayah setelah Pecah dari Aceh Timur. Terbentuknya Kabupaten Aceh Tamiang ini berdasarkan UU No 4 Tahun 2002 tertanggal 10 April 2002 dan resmi sebagai kabupaten otonom pada 2 Juli 2002. Kabupaten Tamiang terdapat berbagai potensi daerah, seperti Perusahaan Minyak Nasional (Pertamina) yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan Kabupaten Tamiang, juga terdapat potensi kelautan, berupa tambak udang dan tambak ikan. Hal ini juga tergambar dalam lambang kabupaten berupa dua riak air laut dan tujuh anak tangga menara minyak. Angka dua dan tujuh melambangkan hari lahir kabupaten tersebut, 2 Juli. Aceh Tamiang memang kaya akan bahan-bahan mineral, antara lain minyak dan gas bumi, batu gamping, dolomit, dan andesit. Bahan-bahan tambang ini tersebar di kecamatan-kecamatan Aceh Tamiang. Bahan tambang yang sudah diolah hanya minyak bumi dan dolomit. Minyak bumi dikelola sepenuhnya oleh Pertamina DOH-NAD Rantau. Minyak dan gas bumi yang telah dieksploitasi ini tersebar di wilayah Kecamatan Karang Baru, Rantau, dan Kejuruan Muda. Adapun penyebaran minyak dan gas bumi yang potensial terdapat di lepas pantai wilayah Kecamatan Bendahara dan Seruway. Rata-rata setiap tahun kontribusi minyak bumi bagi produk domestik regional bruto (PDRB) mencapai sekitar 17 persen. Sementara itu, bahan tambang golongan C yang berupa dolomit, batu kapur/batu gamping, batu pasir, kerikil, dan batu apung tersebar di Kecamatan Kejuruan Muda dan Tamiang Hulu. Potensi bahan mineral yang paling dominan adalah batu gamping dan dolomit. Sampai saat ini sektor pertanian masih memegang peranan penting dalam perekonomian Tamiang. Sebab, selain sebagian besar penduduk berdiam di desa, perkembangan perekonomian Tamiang juga didominasi oleh hasil komoditas pertanian. Sumbangannya dalam lima tahun terakhir bagi PDRB rata-rata mencapai 40 persen lebih, dan kontribusi terbesar diperoleh dari tanaman bahan pangan, sekitar 20 persen. Untuk menunjang pemasaran berbagai komoditas tersebut, sektor perhubungan memegang peranan penting, terutama transportasi darat yang berperan sebagai jasa angkutan barang maupun orang, baik antar desa dalam kabupaten maupun antar kota. Peranan transportasi darat ini menjadi vital sejak kereta api tidak lagi beroperasi di Nanggroe Aceh Darussalam. Jaringan jalan di Aceh Tamiang saat ini terdiri dari 187 ruas jalan, baik jalan negara/provinsi, jalan kabupaten maupun jalan kecamatan/desa. Sepanjang 764 kilometer merupakan jalan kabupaten/kecamatan yang terdiri dari 242 kilometer jalan aspal, 452 kilometer jalan kerikil, serta 70 kilometer jalan tanah. Prasarana perhubungan laut dan udara sampai saat ini di Aceh Tamiang belum tersedia, sehingga untuk sementara masih memanfaatkan Pelabuhan Kuala Langsa di Kota Langsa, Pelabuhan Belawan dan Bandara polonia, Medan. Angkutan air melalui sungai juga cukup menjadi andalan. Wilayah Aceh Tamiang dialiri dua cabang sungai besar, yaitu Sungai Tamiang, yang terbagi menjadi Sungai Simpang Kiri-Simpang Kanan dan Sungai/Krueng Kaloy. Keberadaan sungai ini bagi masyarakat di hulu maupun hilir sangat bermanfaat, selain untuk pengairan tanaman pertanian juga sebagai prasarana transportasi, baik untuk mengangkut produksi pertanian, perkebunan, maupun untuk mengangkut bahan-bahan kebutuhan konsumsi, dagang, dan konstruksi. Meski terhitung masih seumur ”jagung”, Kabupaten Aceh Tamiang terus berbenah diri sejak dimekarkan dari Kabupaten Aceh Timur tahun 2002. Batas-batas wilayahnya Sebelah Utara: Selat Malaka, sebelah Timur: Provinsi Sumatra Utara, sebelah Selatan: Kab. Gayo Lues dan sebelah Barat: Kota Langsa. Kabupaten ini Terdiri dari 8 Kecamatan dan 209 Desa dengan jumlah penduduk + 22.215 jiwa (Data Tahun 2006). Aceh Tamiang memang dikaruniai lahan yang subur. Posisinya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara sangat menguntungkan. Hampir 90 persen komoditas perekonomian diekspor ke ibu kota Sumatera Utara, Medan. Sehingga masyarakat Tamiang lebih sering melakukan transaksi perekonomian dengan Medan. Karenanya juga, masyarakat Tamiang lebih sering ke Medan daripada ibu kota Propinsi NAD, Banda Aceh. Kejadian di masa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sering mengumumkan mogok massal di Tanah Rencong, Hampir tidak seorang pun berani melintas di jalan-jalan saat itu. Transportasi lumpuh. Akibatnya masyarakat di bumi serambi Mekkah inipun kelabakan kehabisan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) dari Sumatera Utara. Harga-harga kebutuhan pokok itu meroket tidak tertahankan. Mengatasi hal itu pemerintah provinsi membeli kapal yang diberi nama Kapal Motor Roro untuk mengangkut sembako dari Medan ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Bahkan, pada saat itu Pemerintah Provinsi menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah untuk membuka perusahaan penerbangan Seulawah NAD Air. Harapannya memudahkan masyarakat Aceh yang ingin bepergian keluar daerah karena tidak terjaminnya keamanan jalur darat. Tetapi yang terjadi justru, perusahaan yang melayani penerbangan Banda Aceh-Medan-Jakarta PP tersebut akhirnya ”tersungkur” karena salah urus. Begitu pula dengan uang rakyat yang tenggelam seiring tumbangnya penerbangan daerah tersebut. Namun, keadaan di Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya Kota Kuala Simpang sebagai pusat bisnis Kabupaten tetap semarak. Demikian juga roda perekonomiannya, semuanya tetap berjalan seperti biasa. Kota kecil itu mampu menggerakkan roda ekonomi kota tersebut. Dengan jarak sekitar 126 kilometer dari Medan, Kuala Simpang tidak mengalami perbedaan harga yang terlalu jauh dengan kota distributornya, Medan. Perkebunan sawit seluas 12.000 hektar dan perkebunan karet seluas 3.000 hektar merupakan primadona Kabupaten Aceh Tamiang.
+ 8 (Delapan) pabrik penghasil minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang berada di Kecamatan Kejuruan Muda, Tamiang Hulu, Rantau, dan Seruway mampu menggairahkan perekonomian Tamiang. Pabrik-pabrik tersebut rata-rata mampu mengolah 30 ton sawit per-jam. Namun, seluruh CPO yang dihasilkan di Tamiang setiap hari mengalir ke Medan. Pemrosesannya untuk menjadi berbagai produk turunan CPO yang bernilai tinggi, berlangsung di sana.
|
||||
Abad ke-12 wilayah ini merupakan suatu kerajaan yang pernah mencapai puncak kejayaan di bawah pimpinan Raja Muda Sedia (1330–1336). Dalam perjalanannya, Kerajaan Tamiang (Sebutan Kerajaan waktu itu) mendapat Cap Sikureung dan hak Tumpang Gantung dari Sultan Aceh Darussalam atas wilayah Negeri Karang dan Negeri Kejuruan Muda. Pada perkembangannya, Tahun 1908 terjadi perubahan Staatblad No. 112 Tahun 1878, yakni wilayah Tamiang dimasukkan ke dalam Geuvernement Aceh en Onderhorigheden. Artinya, wilayah tersebut berada di bawah status hukum Onderafdeling. Ada beberapa bukti sejarah yang menunjukkan keberadaan Kerajaan Tamiang, seperti Prasasti Sriwijaya, Buku Wee Pei Shih yang mencatat negeri Kan Pei Chiang (Tamiang), dan Buku Nagarakretagama menyebut "Tumihang", serta benda-benda peninggalan budaya yang terdapat pada situs Tamiang. 














