| Aceh Jaya |
Aceh Jaya adalah salah satu kabupaten terparah akibat bencana gempa dan tsunami pada 2004 lalu. Berbagai infrastruktur publik dan pribadi hancur berantakan. Gedung pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, jalan, rumah, kendaraan dan lain sebagainya hancur diterjang tsunami. Ribuan jiwa dinyatakan hilang dan meninggal. Setahun lebih lamanya aktifitas publik lumpuh total. Masyarakat bersama dengan pemerintah kabupaten dan BRR bahu membahu untuk berusaha bangkit dari kesedihan yang mereka alami. Dukunganpun turut mengalir dari dunia internasional baik moril dan materil. Setelah tiga tahun lamanya proses pembangunan di Aceh Jaya, masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah dan para donor untuk membangun kembali kehidupannya. Walau mereka sadar, bahwa kehidupan yang akan mereka lalui di masa mendatang tanpa beberapa sanak saudara atau bahkan tanpa kedua orang tua dan saudara kandung karena mereka telah menjadi syahid dalam musibah gempa dan tsunami. Kenyataannya waktu tiga tahun yang dilalui pasca musibah ini, belum membawa perubahan signifikan sebagaimana keinginan masyarakat yang telah menaruh harapan besar untuk perubahan yang lebih baik. Tanpa bermaksud ingin melimpahkan kesalahan dan kelemahan, keterlambatan proses rehab-rekon ini dapat dipertanyakan kepada BRR sebagai pelaksana yang telah diberi mandat penuh dan dengan diberikan berbagai fasilitas utama dan pendukung maupun legalitas formal melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara menjadi Undang-undang. Kondisi objektif yang terlihat bahwa sulitnya medan karena terlalu parah akibat bencana memang tidak dapat dipungkiri telah menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan pembangunan di Aceh Jaya. Tetapi baik masyarakat maupun pemerintah kabupaten sendiri pasti tidak akan dapat menerima jika BRR sebagai pelaksana rehab-rekon dengan hampir tidak ada kekurangan sedikitpun fasilitas yang diberikannya, memberikan alasan klasik seperti ini. Kebutuhan dasar perumahan bagi masyarakat di Aceh Jaya kurang lebih 14.941, yang sudah selesai dibangun dan sedang dalam proses pembangunan sekitar 12.425. sementara kekurangannya sekitar 2.516 rumah lagi sampai dengan akhir Oktober 2007 belum 8 jelas siapa yang akan membangun. Kemudian, jalan lintas dari Calang menuju Banda Aceh kondisinya masih sangat parah dan sulit dilalui baik untuk transportasi pribadi dan umum. Akses jalan yang masih parah ini, masyarakatnya terposisikan seperti diisolasi oleh dunia luar. Imbas sulitnya akses transportasi ini mengakibatkan kerugian baik secara ekonomi maupun sosial. Akibatnya harga-harga barang menjadi melonjak, dan masyarakat kesulitan mendapatkan segala pelayanan pemerintahan.
|
||||
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
Aceh Jaya adalah salah satu kabupaten terparah akibat bencana gempa dan tsunami pada 2004 lalu. Berbagai infrastruktur publik dan pribadi hancur berantakan. Gedung pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, jalan, rumah, kendaraan dan lain sebagainya hancur diterjang tsunami. Ribuan jiwa dinyatakan hilang dan meninggal. Setahun lebih lamanya aktifitas publik lumpuh total. Masyarakat bersama dengan pemerintah kabupaten dan BRR bahu membahu untuk berusaha bangkit dari kesedihan yang mereka alami. Dukunganpun turut mengalir dari dunia internasional baik moril dan materil. 

















