lbhaceh.org

Napi Di Pungli 2 Juta Rupiah
  
Monday, 23 May 2011 17:11

DEPKUMHAM Aceh Harus Ambil Tindakan

Kutacane - LBH Banda Aceh Pos Kutacane menyesalkan dan sekaligus mengecam atas tindakan oknum sipir lapas Kutacane yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada narapidana (napi), sebanyak 2 juta rupiah sebagai administrasi mengurus surat izin bersyarat, napi yang dipungli adalah Salim, 25, warga Penosan Buah Seri Kecamatan Blang Jerago, Gayo Lues mendekam di penjara di kutacane Aceh Tenggara.

"Perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan pemerintah (PP) no.32 tahun 1999 tentang Syarat dan tata pelaksanaan hak warga binaan Pemasyarakatan, karena pada prinsipnya keberadaan napi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah untuk dibina, dan memberikan bimbingan, agar napi tersebut sadar dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut," Ujar Zulfa Zainuddin, S.H.I, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Kutacane.


Read more...
 
LBH Melaksanakan Lokakarya Tentang KKR dan Pengadilan HAM
  
Thursday, 19 May 2011 13:26

Lhokseumawe  - LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe atas dukungan Komisi Eropa mengadakan kegiatan Lokakarya Mempromosikan KKR dan Pengadilan HAM Aceh, kamis, 19/05/11. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Lido Graha kota Lhokseumawe yang dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.

Acara ini bertujuan untuk mencari dukungan yang luas dari masyarakat sipil dan komitmen yang kuat dari para pembuat keputusan mengenai pembentukan KKR dan pengadilan HAM serta  berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KKR dan pengadilan HAM hadir di Aceh terutama dari peserta yang hadir dalam acara ini yang berasal dari kalangan aparat gampong dan para ulama Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Read more...
 
Elemen Sipil Dan Mahasiswa Aceh Selatan Kecam Bupati Aceh Selatan
  
Thursday, 19 May 2011 12:58

Tapaktuan - Elemen sipil dan Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan ( South Aceh Institute/SAIn, LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan, KontraS dan HAMAS) menyesalkan sikap pihak Eksekutif Kabupaten Aceh Selatan terkait  rekomendasi penutupan sementara operasional eksploitasi tambang bijih besi oleh PT PSU di Menggamat.

Hal ini dikarenakan sudah dua bulan lebih rekomendasi tersebut telah di serahkan pihak Legislatif (DPRK) Aceh Selatan, namun hingga saat ini rekomendasi tersebut belum di tindaklanjuti oleh Eksekutif, bahkan pihak eksekutif belum pernah memanggil pihak PT. PSU dan KSU Tiega manggis untuk diminta pertanggung jawaban.


Read more...
 
Hakim Kangkangi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
  
Thursday, 19 May 2011 14:13

Takengon – Terkait protes masyarakat Genting Gerbang selaku penggugat melawan Pemkab Aceh Tengah sebagai Tergugat, terkait perkara penyerobotan tanah untuk pembangunan jalan yang tanpa mendapatkan ganti rugi di duga kuat para Hakim majelis yang menyidangkan perkara melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua Mahkamah Agung No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial No. 02/SKB/P.KY/IV/2009.

Sebagaimana diketahui berdasarkan pemberitaan di media dan pengaduan para korban yang merasa haknya atas peradilan yang adil telah di rampas oleh majelis hakim, terdapat beberapa ungkapan kekesalan atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Read more...
 
Elemen Sipil Desak Bupati Aceh Selatan
  
Wednesday, 23 March 2011 11:57

Laksanakan Hasil Paripurna DPRK Aceh Selatan
Tapaktuan - LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan dan South Aceh Institute (SAIn) meminta kepada Eksekutif untuk menjalankan hasil paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan. Dalam rapat paripurna Kamis (10/3) yang lalu DPRK telah memutuskan penutupan sementara opresional PT PSU.

"Menurut kami sebenarnya aspirasi masyarakat Manggamat adalah penutupan secara permanen operasional PT PSU tersebut. Namun demikian hal ini kami anggap sebagai bagian dari dinamika demmokrasi di dewan. Oleh karenanya yang terpenting saat ini bagi rakyat Aceh Selatan adalah memastikan dan melakukan pengawasan agar hasil paripurna tersebut benar-benar dijalankan oleh Bupati Aceh Selatan," ujar Zul Azmi, S.H.    

Read more...
 
SMPN I Bintang Dituding Serobot Tanah Warga
  
Wednesday, 23 March 2011 11:33

Takengon –  M. Jihad Yunan, warga Kuala II, Kecamtan Bintang, Aceh Tengah, Jum’at  Minggu (11/3) mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon, mengenai pihak pengelola SMP Negeri I Bintang dinilai menyerobot tanahnya seluas 820 M2  yang terjadi sejak tahun 1982 hingga sekarang.

Sebelumnya tahun 2010, M. Jihad Yunan sudah melaporkan ke Pemda Aceh Tengah dan juga mengadukan ke DPRK setempat, namun belum direspon secara baik, atas dasar tersebut dirinya akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya yang sudah bersertifikat hak milik sejak tahun 1986 atas nama orang tuanya Muhammad Aman Cut (alm).

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Page 5 of 37


We have 10 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday54
mod_vvisit_counterYesterday500
mod_vvisit_counterThis week968
mod_vvisit_counterThis month3068


Masukkan Code ini K1-A76887-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Adsense Indonesia

Loading