lbhaceh.org

LBH Banda Aceh
Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah
  
Rabu, 08 Juli 2009 04:33
Mardiati,S.H.,S.PdPemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus peruntukkan, pemanfaatan dan hubungan hukum berkenaan dengan hak atas tanah dengan mengakui, menghormati dan melindungi hak-hak yang telah ada termasuk hak-hak adat sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang berlaku secara nasional.
Selanjutnya...
 
KKR Pemutus Siklus Kekerasan
  
Kamis, 25 Juni 2009 08:42
LANGSA-Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) diharapkan dapat menjadi salah satu pemutus siklus kekerasan di Aceh. Pasalnya, komisi ini sengaja dibentuk untuk mencari kebenaran dan rekonsiliasi serta reperasi. Demikian dikatakan Faisal Hadi, seorang narasumber pada Diskusi Publik KKR LBH Banda Aceh Pos Langsa di Aula Fak Hukum Unsam Langsa, baru-baru ini.

Menurutnya, tujuan mengungkap kebenaran melalui KKR tidak lain untuk mendorong perubahan kebijakan dan perbaikan lembaga-lembaga yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM dimasa lalu.

Selain itu juga untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang pelaku, korban, bentuk dan pola pelanggaran yang terjadi serta penyebab serta dampak pelanggaran tersebut terhadap kehidupan masyarakat secara luas.
Selanjutnya...
 
Todung: MA Tak Berhak Campuri Urusan Sumpah Advokat
  
Minggu, 17 Mei 2009 18:11
Jakarta - Sumpah advokat oleh ketua Pengadilan Tinggi dinilai bukanlah elemen konstitutif (ketentuan hukum) melainkan hanya bersifat seremonial.

"Kita adalah organisasi advokat yang sifatnya mandiri," kata salah seorang Advokat dari KAI (Kongres Advokat Indonesia) Todung Mulya Lubis, di Jakarta , Sabtu (16/5).

Todung menilai, Mahkamah Agung tidak berhak mencampuri urusan penyumpahan advokat. "SK MA yang diedarkan itu salah," kata dia.

Menurut Todung, MA tidak seharusnya mengorbankan kepentingan pencari keadilan yang sudah mempasrahkan kepada advokat.

Selanjutnya...
 
Bank Mandiri Jelambar Bobol, Rp 20 Miliar Milik Pemkab Aceh Utara Disalahgunakan
  
Minggu, 17 Mei 2009 17:17
Jakarta - Polisi melakukan penyelidikan terkait bobolnya Bank Mandiri cabang Jelambar, Jakarta Barat. Kini kepala cabang tengah diperiksa. Diketahui ada dugaan penyalahgunaan di rekening milik Pemkab Aceh Utara senilai Rp 220 miliar.

"Uang yang hilang Rp 20 miliar. Ini dibagi-bagi ke orang-orang, disalahgunakan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda saat dihubungi melalui telepon, Rabu (13/5/2009).

Informasi ini lalu ditindaklanjuti oleh pihak internal Bank Mandiri. "Ini semacam korupsi," jelasnya.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Mei 2009, dan pihak Bank Mandiri pusat melaporkan adanya pembobolan ini ke pihak Polda Metro Jaya.
Selanjutnya...
 
Pemda Aceh Utara Lebih Memilih Bobol Dari Pada Pemberdayaan Masyarakat
  
Minggu, 17 Mei 2009 17:27
Kebobolan kas milik pemda di Aceh Utara sebesar Rp.20 Milyar yang di depositokan pada Bank Mandiri Jelambar merupakan sebagai dampak dari harapan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pengembang biakan uang di luar daerah. Seandainya kalau dana tersebut di simpan pada bank-bank daerah, meskipun bunganya kecil akan sangat bermanfaat. Karena selain mudah di control oleh oleh seluruh elemen juga bisa memberdayakan masyarakat miskin melalui kredit pemberdayaan ekonomi.
 
Menurut kajian yang kami lakukan, ada beberapa kejanggalan terkait misteri pendepositoan Silpa APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2008 pada Bank Mandiri. Sala satunya sesuai dengan pernyataan Tim asistensi bidang percepatan ekonomi Aceh Utara, M.Basri yusuf; mengatakan bahwa pendepositoan uang milik Pemda Aceh Utara pada Bank Mandiri dimulai pada 4 Februari 2009 dan berakhir tanggal 4 Mei 2009 (salah satu media local, 07/03/2009).
Selanjutnya...
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 5 dari 18
Terdapat 5 Tamu online


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday118
mod_vvisit_counterYesterday135
mod_vvisit_counterThis week536
mod_vvisit_counterThis month1517