|
Written by LBH Banda Aceh Pos Kutacane
|
|
Kamis, 26 Agustus 2010 20:41 |
|
Kutacane - Sekelompok oknum mahasiswa yang diduga dari Universitas Malikulsaleh (UNIMAL) telah memberikan contoh perbuatan yang tidak baik untuk tidak diikuti oleh masyarakat banyak, yaitu melakukan penyerangan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Lhokseumawe pada hari selasa tanggal 24 Agustus 2010 pukul 23.00WIB yang berakhir dengan dipukulnya Safri Munandar dan Hermansyah. Seharusnya hal semacam ini tidaklah terjadi, apa lagi pelakunya adalah mahasiswa yang notabene punya idealisme yang tinggi, sebagai agen of change (agen perubahan) yang berguna bagi masyarakat yang peka terhadap sosial serta regenerasi estapt kepemimpinan negeri di masa depan.
|
|
Baca Selengkapnya...
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Takengon
|
|
Kamis, 26 Agustus 2010 20:30 |
|
Takengon - Seorang oknum dokter spesialis Poli Bedah RS. Datu Beru Takengon diduga melakukan mal pratek dan penipuan terhadap keluarga pasien Sofiana Zahara yang berumur 4 tahun, warga Kampung Gunung Musara, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang mengalami patah tulang.
Sebagaimana diketahui, bahwasanya oknum dokter tersebut menuai kegagalan dalam melakukan operasi patah tulang dengan alasan minimnya fasilitas peralatan rumah sakit, sehingga melakukan operasi dengan ala kadarnya. Dan yang lebih memprihatinkan adalah tindakan Dr. H tersebut tidak menggunakan pen (penyambung tulang) yang dibawa oleh orang tua pasien, namun menggantikannya dengan pen (penyambung tulang) yang sudah berumur 60 tahun.
|
|
Baca Selengkapnya...
|
|
|
Written by LBH Banda Aceh
|
|
Sabtu, 21 Agustus 2010 20:38 |
|

Polisi harus ambil alih kasus pemerasan Banda Aceh - Terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga (3) orang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Calang terhadap para saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Belum ada kejelasan dan terkesan kasus dugaan pemerasan tersebut adanya in group feelings atau semacam solidaritas di antara sesama aparat kejaksaan.
Selain itu juga dalam pemeriksaan saksi pelapor kasus pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kejati Aceh. Pelapor sebagai warga negara mempunyai hak hukum untuk didampingi dalam proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut lebih idenpenden.
|
|
Baca Selengkapnya...
|
|
Written by LBH Banda Aceh Pos Takengon
|
|
Sabtu, 21 Agustus 2010 20:21 |
|
Takengon - Permasalahan krisis air bersih seakan-akan tidak pernah selesai di Kab. Aceh Tengah. Daerah yang dekat dengan Danau Laut Tawar yang airnya melimpah, namun warga di sekelilingnya mengalami krisis air bersih seperti yang terjadi di beberapa kampung di kota Takengon. (Serambi, Kamis 19 Agustus 2010).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon menilai bahwa terjadinya krisis air bersih di Takengon seharusnya segera di sikapi yang serius oleh Pemerintah setempat. UU No. 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang dan perumahan, dan atas perbaikan kondisi hidup terus menerus”. Tentunya dalam hal ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan kesejahteraan masyarakatnya sehingga hidup dalam standar kelayakan.
|
|
Baca Selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
|
hal 2 dari 37 |