|
Written by LBH Banda Aceh Pos Kutacane
|
|
Kutacane - Sekelompok oknum mahasiswa yang diduga dari Universitas Malikulsaleh (UNIMAL) telah memberikan contoh perbuatan yang tidak baik untuk tidak diikuti oleh masyarakat banyak, yaitu melakukan penyerangan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Lhokseumawe pada hari selasa tanggal 24 Agustus 2010 pukul 23.00WIB yang berakhir dengan dipukulnya Safri Munandar dan Hermansyah. Seharusnya hal semacam ini tidaklah terjadi, apa lagi pelakunya adalah mahasiswa yang notabene punya idealisme yang tinggi, sebagai agen of change (agen perubahan) yang berguna bagi masyarakat yang peka terhadap sosial serta regenerasi estapt kepemimpinan negeri di masa depan.
LBH Banda Aceh Pos Kutacane sangat menyesalkan atas tindakan penyerangan tersebut, dan sekaligus mengecam tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh sekelompok oknum mahasiswa Unimal. Apapun masalah yang terjadi, bahwa penyerangan dengan menggunakan kekerasan bukanlah solusi yang tepat penyelesaiannya. Apa lagi sasaran yang dituju pelaku salah alamat.
"LBH Banda Aceh Pos Kutacane meminta kepada kepolisian Sektor Banda Sakti Lhokseumawe untuk segera mengusut sampai tuntas sampai ke akar-akarnya, dan terungkap aktor yang bermain dibalik penyerangan tersebut. Supaya hal semacam ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," sebut Zulfa Zainuddin, S.H.I, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Kutacane.
|