lbhaceh.org

Tarif Pelayanan Kesehatan RSUYA Naik 200%
User Rating: / 0
PoorBest 
  

LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Meminta Pembatalan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan RSU Yulidin Away (RSUYA)

RSUYATapaktuan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus meninjau ulang rencana menaikkan tarif pelayanan kesehatan RSUYA sebab selama ini umumnya masyarakat kabupaten Aceh Selatan sangat bergantung kepada pelayanan Rumah Sakit tersebut. Kenaikan tarif yang mencapai 200% sangatlah tinggi serta akan memberatkan bagi masyarakat dikemudian hari.

Kebijakan tersebut sangat ambisius serta tidak toleran dengan kondisi riil masyarakat. Seharusnya pemerintah kabupaten Aceh Selatan terlebih dahulu melihat kondisi sosial masyarakat setempat agar tidak menjadi beban besar bagi masyarakat. Selama ini masyarakat tidak bisa berobat ke rumah sakit swasta sebab biayanya yang besar, namun bila RSUYA juga dinaikkan, tentunya menjadi beban berat masyarakat.


Jika alasannya adalah karena terjadi kenaikan harga obat, harga peralatan medis dan biaya operasional lainnya, seharusnya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dapat melakukan subsidi sehingga tanpa harus membebani pada masyarakat

Penyediaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang optimal dan terjangkau merupakan kewajiban bagi Pemerintah. Sebagaimana yang disebutkan dalam UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 14 ayat (1) menyebutkan “Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat” . Pada pasal 19 UU tersebut juga menjelaskan bahwa “Pemerintah bertanggung jawab atas ketersedian segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau” Sangat jelas bahwa adanya UU kesehatan telah memberikan jaminan bagi masyarakat terhadap upaya kesehatan yang terjangkau.

LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan berharap agar Pemerintah kabupaten Aceh Selatan membatalkan rencana kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUYA yang mencapai 200 Persen. Sebab jika kebijakan itu dilakukan tentunya sangat membebani masyarakat. Oleh karena itu kebijakan tersebut sangat tidak berpihak bagi rakyat miskin.


Tapaktuan, 04 Mei 2010
LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan
Pembela Umum/Pengacara Public


Zul Azmi, S.H

Kolom Komentar
Berikan Komentar Cari
KOMENTAR
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Laporan Tahunan


Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
 
 
Laporan Tahunan "Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007"


Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008




We have 5 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday121
mod_vvisit_counterYesterday500
mod_vvisit_counterThis week1035
mod_vvisit_counterThis month3135


Masukkan Code ini K1-A76887-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Adsense Indonesia

Loading