|
LBH B.Aceh Pos Meulaboh merasa prihatin dengan sikap Bupati Aceh Barat yang berencana menerapkan pengguntingan secara paksa bagi wanita di Aceh Barat yang kedapatan menggunakan celana jeans. Sebab jikapun bupati mengatakan demi penerapan syariat islam secara kaffah di Aceh Barat, kebijakan gunting celana jeans diganti dengan rok agar tidak kelihatan bentuk tubuh (tindakan preventif atas pelanggaran asusila) bukan sebuah kebutuhan mendesak bagi masyarakat demi penerapan syariat islam secara kaffah di Aceh Barat.
Saya sangat heran, mengapa bupati yang dipilih melalui jalur independent ini masih memikirkan hal-hal yang kecil dan individual begini? Harusnya sesuai harapan masyarakat bupati memikirkan dan mengambil kebijakan atas persoalan-persoalan yang sangat krusial dan strategis! Terlalu mubazir kalau saat ini setingkat pimpinan kabupaten hanya mampu mengambil kebijakan yang sama sekali belum menyentuh akar persoalan kehidupan masyarakat demi tegaknya syariat islam.
Kalau begini jadinya, saya pesimis bupati Aceh Barat apakah akan mampu mewujudkan mimpinya dan mimpi masyarakat Aceh Barat yang menginginkan terwujudnya kemandirian ekonomi (Mu’alamah), berdaya secara sosial, terpenuhinya hak pendidikan, terpenuhinya secara baik hak kesehatan, berkurangnya pengangguran, terlindunginya hak-hak adat dan budaya dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, tentunya kesemua itu tetap dalam koridor syariat islam. Harusnya hal-hal strategis seperti inilah digunakan kewenangannya untuk mewujudkan negeri yang baldatun warabun gafur dan itu baru bupati bisa katakan penerapan syariat islam secara kaffah.
Bupati juga jangan lupa, akibat bencana gempa dan tsunami yang lalu saat ini masih menyisakan tanggungjawab besar dipundaknya sebagai pimpinan kabupaten. Ada sekitar 1569 KK lagi korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan sesuai data yang dikeluarkan oleh BRR waktu itu. Adakah bupati memikirkan nasib mereka? Ketika bupati tidak memenuhi hak keadilan atas perumahan bagi korban tsunami, sesungguhnya bupati belum berlaku adil. Sesuai ajaran Islam yang saya pahami, Pemimpin termasuk golongan yang utama diperiksa oleh Allah SWT di akhirat kelak. Apa yang harus anda katakan ketika keadilan tidak terdistribusi kepada masyarakat Aceh Barat?
Jikapun tetap direalisasikan, kami meminta kepada DPRK Aceh Barat untuk mengevaluasi kebijakan tersebut, karena bagaimanapun juga sebagai struktur pemerintahan, DPRK bertanggungjawab terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat kabupaten. Kami juga mempertimbangkan, jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang memikirkan apakah harus menempuh jalur hukum semisal judicial review terhadap kebijakan yang dikeluarkan bupati nantinya karena kebijakan yang dikeluarkan sepihak oleh bupati juga menerapkan sanksi kepada masyarakatnya.
Meulaboh, 03 November 2009 KOORDINATOR
M.ALHAMDA, SH.I
|