lbhaceh.org

YLBHI serahkan naskah akademik RUU Bantuan Hukum ke DPR
User Rating: / 0
PoorBest 
  

Patra M ZeinJakarta - Yayasan LBH Indonesia (YLBHI menyerahkan naskah akademik RUU Bantuan Hukum kepada Badan Legislasi DPR, Rabu (4/11), di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

”Siapapun inisiatornya, Pemerintah atau DPR, UU ini mutlak untuk kepentingan orang miskin, papa, marjinal. Jadi tidak ada alasan negara kita tidak menerbitkan UU Bantuan Hukum," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen.

Baleg DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan YLBHI, CETRO, Indonesia Parliamentary Center, Masyarakat Hukum Indonesia, dan Kongres Advokat Indonesia (KAI). RDPU dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono.

“Hampir semua negara memiliki UU Bantuan Hukum. Kalau negara membiayai polisi untuk menangkap seseorang, membiayai jaksa untuk menuntut orang dan membiayai hakim untuk menyidangkan seseorang yang miskin, maka sudah sepatutnya negara juga membiayai bantuan hukum bagi orang miskin,” katanya.

Ignatius Mulyono menyatakan apresiasi atas RUU Bantuan Hukum karena memiliki semangat pembelaan terhadap orang-orang lemah. “Dari masukan tadi ada semangat pembelaan terhadap orang-orang miskin dalam RUU Bantuan Hukum," katanya.

Kolom Komentar
Berikan Komentar Cari
Alfian Polapa  - PERTANYAAN   |2010-06-01 08:22:20
Saya cuma ingin bertanya untuk apa sebenarnya rancangan Undang-undang bantuan
hukum ini di buat?
Kenapa kita tidak tindaki langsung saja pada penegak hukum
ataupun pemerintah yang melanggar hukum atau manyalahi kode etik jabatan mereka
sendiri????
Tolong berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya.
Terimakasih. . . .
budi sant6oso  - bantuan hukum   |2010-06-06 18:21:40
menurut pandangan saya "istilah bantuan hukum " yaitu , bantu orang
orang yang mencari keadilan atau orang orang yang tak mampu membiayaai
dipengadilan atau ditingkat kepolisian ataupun yg tdk mengerti hukum/dan ini
yang harus dijelaskan oleh orang yang memohon bantuannya.
KOMENTAR
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Laporan Tahunan


Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
 
 
Laporan Tahunan "Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007"


Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008


Saat ini ada 10 tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday94
mod_vvisit_counterYesterday226
mod_vvisit_counterThis week1297
mod_vvisit_counterThis month868