| Elemen sipil Surati SBY, peduli warga Myanmar |
Perlakuan kasar dan perlakuan sewenang yang dialami oleh 191 etnis Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di Aceh dalam dua gelombang, elemen sipil Aceh menyurati Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono agar warga muslim yang terus tertindas tersebut tidak dideportasi ke negara asal mereka. Surat yang ditujukan kepada presiden tersebut yang ditandatangani oleh 19 elemen sipil Aceh diantaranya, People Crisis Centre (PCC) Aceh, Children Media Centre (CMC), Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Women Child Protection (WCP), Saree School, Eye on Aceh (EoA), KontraS-Aceh, PB-HAM Aceh Utara, PB-HAM Pidie, KKP-HAM Aceh Besar, Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI), Koalisi NGO-HAM Aceh, Liga Inong Aceh (LINA), Aceh Student Health Organization (ASHO), LBH Banda Aceh, Aceh Institute (AI), Solidaritas Kelompok Sipil (SKS), Aceh Civil Society Task Force (ACSTF), dan SPKP-HAM Aceh. Dalam surat tertanggal 12 Februari 2009 yang salinannya diterima wartawan menyebutkan, sehubungan dengan terdamparnya 391 etnis Rohingya asal Negara Myanmar dan Bangladesh di Aceh dalam dua gelombang, di mana masing-masing pada 7 Januari 2009 di Sabang sebanyak 193 orang dan pada tanggal 3 Februari 2009 di Aceh Timur sebanyak 198 orang. Elemen sipil itu meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat memberikan perhatian dan dukungan yang lebih terhadap nasib para pengungsi etnis Rohingya tersebut. "Presiden dapat mendorong Departemen Luar Negeri untuk tidak mendeportasikan para pengungsi ke Negara asalnya karena hal ini dapat mengancam kelangsungan hidup mereka yang selama ini mendapatkan perlakukan buruk dari Pemerintahan Myanmar," sebut Iskandar Manager Program People's Crisis Centre (PCC-Aceh) atas nama elemen sipil Aceh. Elemen sipil Aceh tersebut juga berharap Presiden dapat meminta perhatian serius dari pemerintah Myanmar dalam menjamin penegakan hak asazi manusia bagi seluruh rakyat Myanmar, termasuk diantaranya adalah dengan menghargai hak asazi manusia dan sekaligus mengakui keberadaan etnis Rohingya. "Salah satu negara anggota ASEAN, kami mengharapkan Pemerintah Republik Indonesia untuk dapat menginisiasi pembahasan mengenai masalah pengungsi rohingya ini di forum negara-negara ASEAN," ungkap Iskandar.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
||||||||||
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
Perlakuan kasar dan perlakuan sewenang yang dialami oleh 191 etnis Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh yang terdampar di Aceh dalam dua gelombang, elemen sipil Aceh menyurati Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono agar warga muslim yang terus tertindas tersebut tidak dideportasi ke negara asal mereka. 

















