|
LHOKSEUMAWE - Seorang warga Alue Rime, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Anwar Abu Bakar (35), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Lhokseumawe, setelah Rabu (20/1) sekitar pukul 16.30 WIB dipukuli sejumlah oknum TNI yang sedang mengamankan ExxonMobil, proyek vital nasional (provitnas) di Desa Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu.
Murdani (30), rekan korban, kepada sejumlah wartawan di RSI Lhokseumawe, Kamis kemarin menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari kayu (papan dan beroti) yang diklaim korban sebagai miliknya. Kayu yang beratnya hampir setengah ton itu disimpan Anwar di sebuah kilang kayu, rencananya untuk membangun rumah. Tapi pada Rabu pagi Anwar mendapati seluruh kayu itu hilang.
Setelah dia selidiki, ternyata kayu tersebut berpindah ke kilang lain yang jaraknya ratusan meter dari kilang semula. “Ketahuan juga bahwa kayu Anwar itu diangkut oleh seorang tukang becak,” jelas Murdani, didampingi temannya yang lain, Dedi. Begitu tahu bahwa kayu miliknya “pindah tempat”, Anwar pun bermaksud mengambil kembali kayunya. Namun belum sempat kayu tersebut dibawanya, tiba-tiba sejumlah oknum TNI mendatanginya. Pos jaga TNI memang hanya berjarak 100 meter dari kilang tersebut.
Para prajurit yang menghampiri Anwar itu, menurut Murdani, sedang tidak berseragam militer, namun menenteng senjata laras panjang. “Dua di antara mereka mendekati korban. Lalu korban dipukuli, bahkan sempat dipopor kepalanya sehingga luka parah dan korban pun tersungkur,” jelas Murdani tanpa menyebut berapa persis jumlah aparat TNI itu.
Setelah korban tersungkur, lanjut Murdani, ia yang kebetulan berada di tempat itu langsung membawa lari korban ke puskesmas terdekat. Tak lama kemudian korban dirujuk ke RSI Lhokseumawe. Dedi mengaku sangat menyesalkan sikap kasar yang dipraktikkan sejumlah oknum TNI yang sedang mengamankan ExxonMobil itu. “Sikap seperti itu sedianya tidak boleh ada lagi di masa damai ini, demi lestarinya perdamaian dan terciptanya situasi keamanan yang kondusif,” kata Dedi. Pria yang mengaku sebagai Juru Bicara KPA Pase ini meminta petinggi TNI untuk menindak tegas anggotanya yang masih melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Aceh. Dedi menambahkan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke POM Kodim Aceh Utara.
Kesalahpahaman Terkait kasus itu, Kapendam Iskandar Muda, Letkol Dudi Dzulfadli menyatakan, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman belaka. “Dan kasus itu diselesaikan secara damai,” ujar Dudi saat dihubungi Serambi di Banda Aceh, tadi malam. Sayangnya, Dudi tak merinci lebih lanjut tentang bentuk konkret dari penyelesaian secara damai itu. Begitupun, kata Dudi, prajurit TNI yang diduga memukul Anwar Abu Bakar itu tetap ditindak tegas. “Ke dalam, kasus ini tetap kita proses. Apabila pelaku bersalah, kita akan tindak dia sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian Letkol Dudi Dzulfadli.
HASIL INVESTIGASI
Jenis Kasus : Pencurian kayu dan Pemukul oleh anggota TNI POS III GW Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara
Identitas Korban Nama korban : Anwar Abubakar Umur : 33 Tahun Alamat : Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara Pekerjaan : wiraswasta
Indentitas Pelaku Nama : Sutris, Faisal, Agus dan 3 orang prajurit TNI lainnya yang tidak dapat di identifikasi oleh korban Alamat : Pos TNI III GW Exxon Mobil Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara
Tanggal Kejadian : 20 Januari 2010
Lokasi Kejadian : Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara
Kronologis
- Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2010 korban menyerahkan kayu Mereubo ukuran 2,5 x 6 sebanyak 10 batang untuk membuat kosen rumahnya di ketam (tempat pengolahan kayu jadi) di Alue Bungkoh
- Seminggu kemudian tepatnya pada tanggal 20 Januari 2010 korban mengecek ulang kayu miliknya itu. Namun setiba di ketam kayu tersebut, kayu milik korban tidak ada lagi di tempat.
- Kemudian korban mengecek kayu miliknya di beberapa ketam di Lhoksukon namun tidak menemukan, dan korban mendapatkan kayu miliknya di ketam daerah Matang Kuli.
- Kemudian korban menanyakan kepada pemilik ketam yang bernama Munir siapa yang membawa kayu miliknya ke ketam tersebut. pemilik ketam menjelaskan bahwa kayu miliknya itu dibawa ke ketam tersebut oleh tukang becak yang bernama Wan, lalu korban menanyakan kepada si Wan siapa yang membawa kayu tersebut. si Wan mengatakan bahwa itu kayu si Mis Matang Kuli
- Selanjutnya korban menanyakan kepada si Mis siapa yang membawa kayu tersebut dan oleh si Mis mengatakan bahwa kayu tersebut milik tentara Alue Bungkoh (Pos TNI di Alue Bungkoh)
- Kemudian korban menanyakan kepada tentara tersebut “kayu siapa yang saudara bawa tadi?”. Oleh anggota Tentara tersebut menjawab “ada urusan apa, itu kayu saya dan mau kemana saya bawa itu urusan saya, jadi situ mau apa?” anggota TNI tersebut ngotot dan menyuruh korban untuk datang ke Pos TNI di Alue Bungkoh akan tetapi korban tidak mau pergi.
- Lalu korban kembali ke ketam di Alue Bungkoh. Beberapa lama kemudian datang tentara tadi untuk mengajak korban ke Pos TNI, tetapi korban tetap tidak mau datang ke Pos.
- Lalu anggota TNI tersebut pulang ke Pos Alue Bungkoh, selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB anggota TNI tersebut kembali datang ke ketam di Alue Bungkoh sebanyak 6 orang anggota Pos TNI Alue Bungkoh. Saat tiba di ketam tanpa sepatah katapun korban dikeroyok oleh 6 (enam) orang anggota TNI tersebut. korban dipukuli hingga babak belur, korban dipukuli dengan popor senjata SS1 di kepala sampai bocor, pelipis kiri dan kanan hingga bengkak, dada dan paha hingga mengalami lembam
- Pada saat korban dipukul, TNI tersebut juga sempat mengokang senjata sehingga menyebabkan orang ketam lari ketakutan.
- Jarak antara Pos TNI III Alue Bungkoh dengan ketam tempat terjadi pemukulan korban sekitar 100 m.
- Selanjutnya datang orang tua kampong bersama ayah korban untuk mengambil dan mengamankan korban
- Oleh orang tua kampong korban diserahkan kepada anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan selanjutnya korban dibawa ke RS Islam Cunda Lhokseumawe
- Selanjutnya korban melapor ke POM Lhokseumawe sekita pukul 23.45 WIB
- Pada tanggal 21 Januari 2010 korban divisum di RS Islam Cunda dan dirontgen di RS TNI AD Lhokseumawe
Kondisi Fisik Akibat Pemukulan Pada Korban : 1. Kepala Bocor 2 cm dengan 7 jahitan 2. Memar di Paha Kiri 3. Sakit di dada akibat di pukul dengan kayu broti 4. Memar di pipi kiri
Laporan ini berdasarkan pengakuan korban di LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe pada tanggal 22 Januari 2010
|