| Pemda Aceh Utara Lebih Memilih Bobol Dari Pada Pemberdayaan Masyarakat |
Kebobolan kas milik pemda di Aceh Utara sebesar Rp.20 Milyar yang di depositokan pada Bank Mandiri Jelambar merupakan sebagai dampak dari harapan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pengembang biakan uang di luar daerah. Seandainya kalau dana tersebut di simpan pada bank-bank daerah, meskipun bunganya kecil akan sangat bermanfaat. Karena selain mudah di control oleh oleh seluruh elemen juga bisa memberdayakan masyarakat miskin melalui kredit pemberdayaan ekonomi.Menurut kajian yang kami lakukan, ada beberapa kejanggalan terkait misteri pendepositoan Silpa APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2008 pada Bank Mandiri. Sala satunya sesuai dengan pernyataan Tim asistensi bidang percepatan ekonomi Aceh Utara, M.Basri yusuf; mengatakan bahwa pendepositoan uang milik Pemda Aceh Utara pada Bank Mandiri dimulai pada 4 Februari 2009 dan berakhir tanggal 4 Mei 2009 (salah satu media local, 07/03/2009).
Oleh karena itu, seharusnya sejak 4 Mei 2009 transaksi yang berkaitan dengan deposito sudah berakhir dan dana tersebut sudah berada dalam kas Pemda Aceh Utara. Realitas ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada kemungkinan dana ini setelah berakhirnya masa deposito dilancongkan terlebih dahulu ketempat lain sehingga terjadilah kebobolan atau pemindahtanganan dan ini salah satu bukti bahwa pengelolaan keuangan Negara/daerah di lingkungan Pemda Aceh Utara tidak transparan dan tidak dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum. Alangkah disayangkan, padahal dugaan penyelewengan bunga terkait pendepositoan dana APBK sekitar Rp.420 miliar di 2 (dua) bank di Jakarta dengan bunga 12,6 persen per tahun. “Namun, yang dibukukan hanya 9 persen belum tuntas penyelidikannya oleh pihak kejaksaan tinggi Aceh. Malah sekarang muncul kasus yang baru terhadap objek yang sama yaitu hilangnya uang didalam rekening Pemda Aceh Utara sebesar Rp.20 m. Kami dari elemen sipil menyatakan sikap sebagai berikut :
Demikianlah siaran pers ini ini dibuat, dan kami ucapkan terima kasih yang setingginya kepada sahabat-sahabat atas kerja sama dan partisipasinya yang selalu perduli dengan perjuangan pengungkapan kasus-kasus penyelewengan anggaran yang terjadi di Aceh Utara. Lhokseumawe, Kamis 14 Mei 2009, Elemen Sipil, Seurempak Aceh Abdul Ghani Haitami, S.H Kadiv Advokasi LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe Zulfikar, S.H Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe FKM Aceh Herlyn Presidium Jari Aceh Imran
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
||||||||||
Kebobolan kas milik pemda di Aceh Utara sebesar Rp.20 Milyar yang di depositokan pada Bank Mandiri Jelambar merupakan sebagai dampak dari harapan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari pengembang biakan uang di luar daerah. Seandainya kalau dana tersebut di simpan pada bank-bank daerah, meskipun bunganya kecil akan sangat bermanfaat. Karena selain mudah di control oleh oleh seluruh elemen juga bisa memberdayakan masyarakat miskin melalui kredit pemberdayaan ekonomi.













