lbhaceh.org

Manajemen PDAM Agara mengecewakan
User Rating: / 0
PoorBest 
  
  • Konsumen Terima Air Berlumpur

air_pamLembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Kutacane mengecam tindakan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara terhadap pelanggannya sangat mengecewakan, dan bertentangan dengan undang-undang perlindungan konsumen. karena air yang disuplaikan ke masyarakat selain tersendat-sendat juga berlumpur, air yang dialirkan ke pelanggan diduga keras tanpa melakukan penyulingan (saringan), masalah ini sangat dirasakan oleh masyarakat pada saat hujan, karena kalau hujan air sungai keruh dan secara otomatis air yang dialirkan kemasyarakat juga keruh dan berlumpur.

PDAM tirta Agara merupakan perusahaan yang mengurus masalah kepentingan publik yaitu masalah hajat hidup orang banyak khususnya pelayanan terhadap masyarakat sepakat segenep di Agara, karena air merupakan kebutuhan masyarakat kedua setelah udara, Maka dalam hal melayani pelanggan harus serius.


Secara tidak langsung PDAM Tirta Agara sama dengan mengalirkan penyakit ke pelanggannya, karena akibat dari air yang berlumpur, maka masyarakat yang menerima akibatnya, dan lagi-lagi masyarakat yang jadi korban.

Perusahaan air minum ini yang tiap tahunnya mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Belanja Pendapatan Kabupaten (APBK) Agara dengan tujuan untuk melayani masyarakatnya dengan maksimal yaitu dengan suplai air yang bersih dan sehat, namun fakta dilapangan airnya yang dialirkan adalah keruh, kotor dan berlumpur.

Maka dengan ini LBH Banda Aceh Pos Kutacane meminta kepada pimpinan BUMD PDAM Tirta Agara untuk segera membenahi manajemennya untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Dan air yang dialirkan ke masyarakat kedepan tidak lagi tersendat-sendat juga kalau musim hujan tiba, airnya tidak keruh dan kotor lagi nantinya.

Karena pelayanan terhadap pelanggan yang tidak maksimal dan air tidak bersih atau kotor, berlumpur hal semacam ini bertentangan dengan aturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang No.8 tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen, dimana pelanggan atau konsumen memerlukan kepastian tentang air yang bersih dan sehat, antara hak dan kewajiban tidak seimbang, dimana satu sisi pelanggan dengan tiap bulannya membayar rekening air tepat waktunya, namun pelayanan memberikan air yang bersih dan sehat masih jauh dari harapan yang diharapkan.


Kolom Komentar
Berikan Komentar Cari
sabar  - Manajemen PDAM memang sangat tradisional   |2010-09-03 05:29:32
berita tentang PDAM Tirta Agara memang sangat memprihatinkan. Dibalik buruknya
pelayanan sudah jelas mencerminkan pengelolaan yang tidak profesional. akar
permasalahan adalah problem manajemen, namun pada prakteknya perhatiannya selama
ini lebih kepada problem teknis yang nyata2nya tidak memberikan kemajuan apapun.
Teknologi tanpa kemampuan SDM dan pengelolaan yang profoesional maka hanya akan
menjadi proyek yang si-sia. hal ini sudah terbukti dijaman orde baru sampai saat
ini. Paradigma pejabat sudah saatnya dirubah dari pola penanganan yang lama ke
pola yang lebih mengedepankan kreativitas dan pemecahan masalah.
KOMENTAR
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Laporan Tahunan


Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
 
 
Laporan Tahunan "Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007"


Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008


Saat ini ada 8 tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday94
mod_vvisit_counterYesterday187
mod_vvisit_counterThis week677
mod_vvisit_counterThis month1922