| LBH Prihatin dan Mengecam Sikap Arogan Bupati Darmili |
|
"Sikap Bupati Simelue yang marah-marah bisa dikategorikan dengan sikap penghalangan terhadap profesi pekerja pers/wartawan. Hal ini merupakan bentuk tindakan yang tidak beretika terhadap pekerja pers. Apalagi permintaan agar memberitakan kalau PLTGB sudah di bangun, padahal sebenarnya hanya baru tahap peninjauan lokasi. Jika benar, jelas hal ini Darmili telah melakukan pembohongan publik,"Rahmat Hidayat, selaku Koord. LBH Pos Meulaboh. "Mesti diketahui oleh Darmili, hak atas kebebasan memperoleh informasi publik merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip negara hukum dan demokrasi. Seharusnya Bupati Simelue perlu memahami kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk memenuhi prinsip-prinsip negara hukum demokratis," sambungnya kemudian. Berikutnya, dalam pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers juga ditegaskan bahwa bagi siapa saja yang melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas-tugas wartawan dalam melakukan peliputan terancam sanksi hukum 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp. 500 juta rupiah. Dalam pasal 4 Undang-Undang Pokok Pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. "Oleh karena itu, dengan adanya sikap Bupati Simelue terhadap wartawan tersebut maka hal tersebut juga bisa dikategorikan sebagai tindakan menghalangi kerja-kerja pers. Sehingga kemudian akan berpotensi mengancam kebebasan pers," katanya.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
||||||||||
Meulaboh - LBH Banda Aceh Pos Meulaboh prihatin dan mengecam sikap arogan dan tidak senonoh Bupati Simelue terhadap wartawan Tabloid Modus Aceh terkait wawancara mengenai lokasi proyek PLN dan konfirmasi kepemilikan tanah Drs. Darmili seluas empat hektar di lokasi proyek tersebut.


















