lbhaceh.org

Kronologi Penyerangan Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe
User Rating: / 1
PoorBest 
  

altKantor LBH bukan arena tempat memukul
Lhokseumawe - Perilaku memalukan dan tidak terpuji dilakukan oleh anggota dan pejabat BEM Universitas Malikussaleh. Tadi malam, kira-kira pukul 23.00 wib, Tanggal 24 Agustus 2010 datang beberapa orang (15 orang) dengan mengendarai 10 sepeda motor ke kantor YLBHI-LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe,  lalu menanyakan kepada saudara Saiful (karyawan LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe) “apa ada saudara Herlin dan Isbahannur (Mahasiswa Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe, juga anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) Pak Mirza Alfath (Dosen Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe).

Kemudian Bambang (Mahasiswa Fak. Pertanian Unimal Lhokseumawe) menoleh keluar dan dilihat oleh salah seorang pelaku dari oknum mahasiswa yang juga menjabat Sekjen BEM Unimal, M. Anis Mauliza. Lalu, M. Anis Mauliza memanggil Bambang, menanyakan keberadaan Herlin dan Mirza Alfath juga menanyakan alamat rumah Mirza Alfath (Dosen FH Unimal).

Bambang menjawab “tidak tahu”. Kemudian, M. Anis Mauliza menanyakan kepada Bambang “siapa yang berada di dalam kantor” kemudian dijawab oleh Bambang “ yang ada Cuma si Safri (mahasiwa FISIP Unimal yang juga anggota Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (Smur)”.

Setelah itu M. Anis Mauliza menyuruh memanggil Safri untuk keluar, namun Safri menolak dengan alasan sedang mencari bahan skripsi. Kemudian mereka menyuruh saudara Saiful untuk memanggil saudara safri keluar.



Setelah Safri keluar lalu M. Anis Mauliza menanyakan kepada safri “ siapa yang menaikkan ke media?” dijawab oleh safri  dijawab“ tidak tahu”. Safri juga bingung apa yang dimaksud menaikkan ke media itu.

Kemudian salah seorang temannya M. Anis Mauliza mengatakan “rupanya ini orangnya???” setelah itu mereka yang berjumlah sekitar 6 orang langsung memukuli saudara safri tanpa ampun hingga Memar di wajahnya, luka cakar di bahu bawah ketiak, tengkuk leher memar, dan juga baju kaos hitam koyak di lengan sebelah kiri.

Safri setelah dipukuli kemudian masuk ke dalam kantor LBH Pos Lhokseumawe. Lalu, Herman (Mahasiswa Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe yang juga anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) menuju keluar kantor dan salah seorang dari pelaku mengatakan “mau apa kamu?”. Seiring dengan itu, Herman pun di Pukuli oleh pelaku yang berjumlah kurang lebih 5 orang. Setelah aksi itu selesai dilakukan,  para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.  

Paska kejadian tersebut, Herman dan Sapri di dampingi oleh beberapa rekan dan sejumlah LSM Lhokseumawe dan Aceh Utara kemudian menyampaikan pengaduan ke penyidik Polsek Banda Sakti dan atas anjuran pihak penyidik, kemudian Herman dan Sapri ke rumah sakit PMI Lhokseumawe untuk berobat.

Sikap LBH
LBH mengutuk keras tindakan penyerangan tersebut. Mereka yang menjadi korban adalah anggota forum diskusi bersama di LBH. Pelaku memasuki ke areal perkarangan LBH tanpa izin pemilik dalam hal ini, staff maupun karyawan LBH. Disamping, mereka juga telah melakukan pemukulan yang secara jelas tindakan tersebut bertentangan dengan hukum.

"Siapapun oknum tersebut, dia harus tahu bahwa kantor LBH bukanlah arena tempat untuk memukul, tetapi sebagai tempat mengadu bagi masyarakat yang menjadi korban kesewenangan pemerintah atau yang bermasalah dengan hukum, khususnya masyarakat miskin," ujar Rahmat Hidayat, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe.

Kepolisian harus mengusut tuntas penyerangan tersebut. LBH menduga keberanian pelaku untuk melakukan penyerangan di back up oleh pihak-pihak tertentu.

"Kemudian juga, kepolisian harus mengetahui bahwa yang terjadi bukanlah persoalan pribadi antara pelaku dengan korban. Menurut keterangan korban, antara pelaku dengan korban merasa tidak pernah ada masalah. Kemudian juga locus delictinya (tempat) terjadi di dalam areal kantor LBH. Kita sendiri merasa tidak pernah ada masalah, baik secara pribadi maupun secara lembaga. Jadi logikanya, kalau memang antara pelaku dengan korban ada masalah pribadi, pastinya tidak akan menjadikan LBH sebagai tempat pemukulan. Sebaliknya, jika ini bukan masalah lembaga, tentunya yang menjadi korban bukanlah mereka, melainkan orang-orang yang secara jelas dan terang menjadi target pelaku, seperti Isbahanur, Mirza Alfath dan Herlyn," jelasnya kemudian.

"Oleh karena itu, LBH menganggap persoalan penyerangan ini bukan masalah pribadi, melainkan masalah lembaga. Artinya, LBH memang benar-benar diserang oleh oknum-oknum mahasiswa tersebut. Sebab, yang menjadi korban adalah anggota forum diskusi bersama yang dilaksanakan setiap minggu di kantor LBH yang sampai saat ini tidak pernah ada masalah dengan pelaku," kata Rahmat Hidayat, S.H.

Kolom Komentar
Berikan Komentar Cari
Mukhsin  - Aneuk manyak ka jeut aktifih.   |2010-08-26 01:34:54
semua pelaku perlu di gantung, masa intelaktual muda ngak BERMORAL.
aba-aba   |2010-08-26 03:38:12
mahasiswa koq dah kayak preman..mau jadi apa bangsa ini..polisi harus serius
mengusut persoalan ini..
Agus Sarwono,TiLe  - .......     |2010-08-26 04:01:31
Sudah Ada Preman ya di Lhokseumawe? Yang unik adalah, kok bisa lembaga kampus
bisa melakukan tindakan aneh.
maman  - malu-maluiin   |2010-08-26 04:06:12
sepertinya backing semua itu adalah REKTOR UNIMAL...
taufar  - Masya Allah,,intelektual mhsiswa pelaku perlu dipe   |2010-08-26 18:12:58
wow..
mahasiswa yg intelek ber'otak preman..tobat man !! malu diliat msyarakat
..kaum intelek sprti anda mmberikan contoh buruk,,citra kampus malee mnyo lagee
buet droenuh..
babas  - Jak lom   |2010-08-26 18:26:50
tampang aja tukang pukul, wajar dalam situasi belum saur...
Usuake  - Apa kata dunia   |2010-08-26 19:13:21
Kantor LBH diserang.... Apa kata DUNIA....!!!
jack   |2010-08-26 21:58:06
peu male2 mahasiswa nyang laen mantong nyan preman
john  - hambur     |2010-09-06 11:05:37
Biasa Itu..lazim lah..namanya juga Darah muda..
Doles   |2011-11-24 15:43:23
menyelesaikan masalah dengan arogan,belum tentu masalah akan selesai, malah
timbul banyak masalah kedepan...
KOMENTAR
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Laporan Tahunan


Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
 
 
Laporan Tahunan "Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007"


Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008




We have 7 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday140
mod_vvisit_counterYesterday500
mod_vvisit_counterThis week1054
mod_vvisit_counterThis month3154


Masukkan Code ini K1-A76887-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Adsense Indonesia

Loading