| Korban Keracunan Minta Kilang Arun Ditutup |
Lhokseumawe -- Warga Blang Panyang yang menjadi korban keracunan gas beracun yang diduga bersumber dari kilang PT Arun meminta pemerintah pusat segera menutup operasional proyek vital tersebut. Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Zulfikar SH mengatakan, pihaknya bersama kalangan NGO lokal di Lhokseumawe yang peduli terhadap kemanusiaan akan melakukan advokasi terhadap kasus keracunan tersebut. “Dalam kasus ini bukan hanya penilaian para ahli yang dibutuhkan, tapi juga reaksi dari pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut sampai terungkap penyebabnya. Pemda juga harus pro-aktif melakukan penyelidikan, jangan hanya menerima mentah-mentah pernyataan pihak Arun yang membela diri. Hasil penyelidikan harus diumumkan kepada publik secara transparan,” katanya.
Menurut Asnawi, PT. Arun tidak pernah memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di 13 desa binaan perusahaan join venture tersebut. Arun, kata dia, juga tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dampak negatif keberadaan perusahaan itu terhadap lingkungan. “Dan, yang paling menyakitkan, saat terjadi keracunan selama tiga hari lalu, pihak Arun tidak memberikan penanganan yang layak kepada kami sebagai korban,” katanya. Sebanyak 300-an warga Blang Panyang yang mengalami mual-mual dan muntah mendadak, lanjut dia, hanya dirawat sedanyanya oleh paramedis RS milik PT Arun. “Kami para korban cuma diberikan obat antasit, parasetamol dan asaminamat. Hanya beberapa orang yang diopname dan dirawat di ruangan, itu pun setelah terjadi ‘adu mulut’,” kata Asnawi. “Arun tidak ada manfaatnya, malah membawa malapetaka bagi kami warga lingkungan. Jadi, kami meminta agar Arun ditutup saja,” kata Asnawi dalam pertemuan dengan sejumlah NGO lokal di Lhokseumawe yang konsen terhadap kemanusian, kemarin sore. Zulnazri, ahli kimia dari Unimal Lhokseumawe, kemarin, menduga bahwa ada kebocoran gas beracun di kilang Arun sehingga mengakibatkan warga lingkungan keracunan. “Kalau bau yang dirasakan warga Blang Panyang seperti bau kentut, maka itu kemungkinan besar mereka terhirup H2S. Jadi, gas beracun yang mengikat dengan hemoglobin sehingga sirkulasi darah tidak lancar,” katanya. Ia mensinyalir pihak Arun tidak melakukan kontrol udara amibient di sekitar kilangnya secara kontinyu. Kontrol tersebut, katanya, harus dilakukan setiap saat sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
||||||||||
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
Lhokseumawe -- Warga Blang Panyang yang menjadi korban keracunan gas beracun yang diduga bersumber dari kilang PT Arun meminta pemerintah pusat segera menutup operasional proyek vital tersebut. Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Zulfikar SH mengatakan, pihaknya bersama kalangan NGO lokal di Lhokseumawe yang peduli terhadap kemanusiaan akan melakukan advokasi terhadap kasus keracunan tersebut. “Dalam kasus ini bukan hanya penilaian para ahli yang dibutuhkan, tapi juga reaksi dari pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut sampai terungkap penyebabnya. Pemda juga harus pro-aktif melakukan penyelidikan, jangan hanya menerima mentah-mentah pernyataan pihak Arun yang membela diri. Hasil penyelidikan harus diumumkan kepada publik secara transparan,” katanya.


















