| KKR Pemutus Siklus Kekerasan |
LANGSA-Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) diharapkan dapat menjadi salah satu pemutus siklus kekerasan di Aceh. Pasalnya, komisi ini sengaja dibentuk untuk mencari kebenaran dan rekonsiliasi serta reperasi. Demikian dikatakan Faisal Hadi, seorang narasumber pada Diskusi Publik KKR LBH Banda Aceh Pos Langsa di Aula Fak Hukum Unsam Langsa, baru-baru ini.Menurutnya, tujuan mengungkap kebenaran melalui KKR tidak lain untuk mendorong perubahan kebijakan dan perbaikan lembaga-lembaga yang telah mengakibatkan pelanggaran HAM dimasa lalu. Selain itu juga untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang pelaku, korban, bentuk dan pola pelanggaran yang terjadi serta penyebab serta dampak pelanggaran tersebut terhadap kehidupan masyarakat secara luas. Selanjutnya, alasan pengungkapan kebenaran ini juga dalam upaya untuk memenuhi hak korban untuk mendapatkan pengakuan dari negara serta pemulihannya. Tiga hal ini menjadi alasan mendasar kenapa pengungkapan kebenaran melalui KKR penting, dan ini dianggap bisa memutus dendam atau siklus kekerasan di Aceh nantinya. ”Jadi kita berharap agar KKR di Timur Leste tidak terulang di Aceh, dimana korban konflik menjadi objek saja akhirnya tidak jelas apa yang menjadi tujuan rekonsiliasi itu sendiri,” imbuhnya.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|
||||||||||
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
LANGSA-Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) diharapkan dapat menjadi salah satu pemutus siklus kekerasan di Aceh. Pasalnya, komisi ini sengaja dibentuk untuk mencari kebenaran dan rekonsiliasi serta reperasi. Demikian dikatakan Faisal Hadi, seorang narasumber pada Diskusi Publik KKR LBH Banda Aceh Pos Langsa di Aula Fak Hukum Unsam Langsa, baru-baru ini.

















