lbhaceh.org

Dandim Tidak Sadar Fungsi
User Rating: / 0
PoorBest 
  

Terkait Tindakan Amuk Dandim Aceh Barat.

Banda Aceh - KontraS Aceh, LBH Banda Aceh dan GeRAK Aceh menyesalkan sikap Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Inf Andi Sirajuddin yang bertindak arogan melihat pengibaran bendera merah putih setengah siang di kantor Bupati setempat. Pengibaran tersebut merupakan instruksi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf kepada para Bupati/Wali Kota se-Aceh sehubungan dengan meninggalnya tokoh kharismatik Aceh, Hasan Tiro.

Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Banda Aceh, Zulfikar, SH mengatakan tindakan Dandim tersebut merupakan penyimpangan serius terhadap tugas dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana yang telah dituangkan dalam UU No. 34/2004 tentang TNI. “Lagi-lagi TNI bersikap reaktif dan latah dalam menyikapi intruksi Gubernur tersebut. Seharusnya sebagai seorang dandim semestinya harus bersikap sebagai tentara profesional yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi”, ujar Zulfikar.


Hal senda disampaikan Askalani, Pjs. Koordinator GeRAK Aceh yang sangat menyesalkan sebagai seorang Komandan tertinggi yang membawahi struktur militer di Kabupaten, harusnya seorang Dandim sadar fungsi dan tidak bertindak diluar kewenangannya karena hal ini dapat memicu konflik baru. “Apalagi tindakan membentak-bentak pegawai kantor Bupati dan memaksa 2 pejabat di kantor tersebut untuk menghormat bendera dan mengibarkannya lagi merupakan tindakan yang sama sekali tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia”, kata Askalani.

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli, SH mengatakan, “Terlepas dari tindakan Gubernur Aceh yang dinilai keliru dalam mengeluarkan  instruksi,  sikap Dandim telah mencerminkan watak patriotisme chauvinis yang menunjukkan ketidakpahamannya tentang paradigma baru TNI serta tugas pokok dan fungsi yang dijabarkan dalam Undang-undang”.

Hendra menambahkan, harusnya momentum meninggalnya Hasan Tiro dapat dimaknai secara positif sebagai penegasan bahwa sampai akhir hayatnya Hasan Tiro telah mengakui integritas negara Indonesia. Semua pihak baik sipil maupun militer harusnya bersikap negarawan bukan malahan memperuncing konflik dan menunjukkan sikap yang tidak arif.

Karenanya, kami dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh dan GeRAK Aceh menyatakan sikap meminta Pangdam Iskandar Muda untuk segera mengambil tindakan mencopot Dandim Aceh Barat mengingat sikap dan tindakannya sangat tidak layak untuk ditugaskan di negeri Aceh yang sedang merajut perdamaian.


Kolom Komentar
Berikan Komentar Cari
Irwandok  - Pilih yang pintar     |2010-12-30 17:11:45
Tahun 2004 kita sudah salah pilih, Irwandi katanya berpendidikan, tapi aturan UU
ga bisa di jabarkan, negeri ini ada UU 24 tahun 2009, kalau Irwandi ga mau
belajar maqau dibawa kemana Aceh nantinya
KOMENTAR
Nama:
Email:
 
Website:
Judul:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

Laporan Tahunan


Laporan Tahunan "Perkembangan Hukum Dan HAM Di Aceh Tahun 2006"
 
 
Laporan Tahunan "Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007"


Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008




We have 5 guests online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday122
mod_vvisit_counterYesterday500
mod_vvisit_counterThis week1036
mod_vvisit_counterThis month3136


Masukkan Code ini K1-A76887-E
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com


Adsense Indonesia

Loading